SUMBER - Jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon ternyata masih jauh dari ideal. Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi menyebutkan saat ini jumlah personel Satpol PP terdapat 200 orang. Padahal berdasarkan evaluasi dan analisis jabatan yang dilakukan oleh bagian Ortala, Satpol PP Kabupaten Cirebon masuk tipe A. Sementara dalam Permendagri No 60 disebutkan, untuk Satpol PP tipe A minimal harus memiliki personel 350 orang, dan maksimal 450 orang. Itu artinya, Satpol PP masih kekurangan sekitar 150 untuk mendekati angka minimal. \"Setelah dianalisis jabatan dan dievaluasi, Satpol PP Kabupaten Cirebon nilainya 394, jadi masuk tipe A,\" sebutnya kepada Radar, Selasa (8/3) usai memperingati HUT Damkar dan Satpol PP di Kantor Bupati Cirebon. Penambahan jumlah personel diakuinya memang sangat membantu tugas Satpol PP untuk menegakan Perda di wilayah Kabupaten Cirebon yang memiliki 40 Kecamatan serta 412 Desa/Kelurahan. Namun kendala ini, kata Ade, tidak menjadi penghalang bagi Satpol PP untuk melaksanakan tugas. Terlebih, dengan adanya Perda No 7/2015 mengenai Ketertiban Umum. Selain kendala personel, Ade menyebutkan dalam menegakan aturan pihaknya harus berbenturan dengan kepentingan masyarakat yang sudah lama berjalan. Sehingga untuk mengubahnya membutuhkan waktu dan proses. Tak hanya itu, Ade juga menyebutkan perlu adanya sinergitas antara SKPD. Mengingat dalam suatu aturan, terdapat hal-hal teknis yang berkaitan langsung dengan objek peraturan. \"Memang untuk penegakan perda kita akan berhadapan dengan kepentingan yang sudah berjalan lama. Di samping juga kita harus melakukan penindakan. Untuk ini kita perlu waktu dan proses, kita juga harus bercermin ke dalam jangan ke luar saja. Maka dari itu saya tekankan kepada anggota tidak boleh menjadi makelar atau terlibat kasus miras dan narkoba,\" jelasnya. Untuk personel, Satpol PP Kabupaten Cirebon bakal mendapatkan tambahan amunis. Menurut Ade, pada tahun ini pihaknya akan mendapatkan empat kendaraan operasional yang bersifat mobile, dan juga truk dalmas. Pengadaan kendaraan ini berasal dari bantuan Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara itu, Bupati Cirebon Drs Sunjaya Purwadisastra MM MSi mengatakan meski saat ini personel masih belum ideal, namun seluruh jajaran Satpol PP untuk menjalankan tupoksi dengan baik. Salah satunya dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat. \"Luas wilayah Kabupaten cirebon ini cukup besar dan penduduk yang padat. Ini tentunya banyak sekali eskalasi perkembangan perpolitikan dan kejahatan yang muncul. Kalau tidak disikapi akan terjadi permasalahan. Namun saya yakin selurh petugas Satpol PP yakin mereka sudah terlatih dan terdidik melakukan tindakan dan bisa menjalankan tupoksinya,\" tuntasnya. (jml)
Satpol PP Kab Cirebon Masih Kurang 150 Personil
Kamis 10-03-2016,09:22 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :