Belanja Pegawai Terlalu Besar, Kuningan Sasaran Utama Kebijakan PNS Pensiun Dini

Jumat 11-03-2016,08:36 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Wacana rasionalisasi atau pensiun dini para PNS yang berijazah SD, SMP, dan SMA terus bergulir. Untuk merealisasikan wacana tersebut, pemerintah pusat bakal menyasar pemerintah daerah (pemda) yang masih memiliki belanja pegawai di atas 50 persen dalam APBD. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengaku masih ada 134 daerah di Indonesia yang belanja pegawainya di APBD di atas 50 persen. Bahkan tidak sedikit pula di atas 70 persen. \"Ini yang harus kita tekan untuk meningkatkan pembangunan daerah,\" ungkap Menteri Yuddy dilansir JPNN (Radar Cirebon Group), Rabu lalu (9/3). Dia menyebutkan, daerah yang seperti demikian akan menjadi sasaran paling utama dalam pelaksanaan program rasionalisasi (pensiun dini) PNS. Tentu saja di sana akan banyak PNS yang belum masuk usia pensiun akan dirumahkan. Akan tetapi proses untuk pensiun dini ini diawali dengan audit organisasi, disusul dengan pemetaan SDM, dan penilaian kinerja. Lalu, bagaimana kondisi atau jumlah PNS wilayah III Cirebon yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan? Nah, data yang dihimpun koran ini, belanja pegawai di APBD di Ciayumajakuning masih di atas 50 persen. Untuk Kota Cirebon, pada tahun 2015 nilai total APBD Rp1,3 triliun. Dari angka itu, digunakan untuk belanja pegawai tidak langsung Rp601, 54 miliar dan belanja pegawai langsung Rp78,118 miliar. Dengan demikian, belanja pegawai tahun 2015 sebesar Rp679,658 miliar atau 52,58%. Sementara pada 2016, nilai total APBD Kota Cirebon sebesar Rp1,4 triliun. Dari angka itu, untuk belanja pegawai tak langsung Rp630,755 miliar, dan belanja pegawai langsung Rp78,953 miliar. Itu berarti pada 2016 ini total Rp709,708 miliar  50,69% digunakan untuk belanja pegawai. Nah, wacana pensiun dini PNS tentu membuat wasas.    Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Anwar Sanusi MSi mengaku pihaknya belum menerima surat edaran dari KemenPAN-RB mengenai PNS berijazah SD, SMP, dan SMA yang harus pensiun dini. “kita belum tahu teknisnya seperti apa,” ujar Anwar Sanusi kepada Radar, Kamis (10/3) . Mantan Kepala Disdik Kota Cirebon itu mengatakan pensiun dini tidak tepat dengan kondisi saat ini. Apalagi, Kota Cirebon saat ini sedang kekurangan PNS. “Saya tidak sepakat dan tidak sependapat dengan gagasan tersebut. Diakui atau tidak, karena kita masih butuh orang-orang seperti mereka (PNS berijazah SD, SMP, SMA, red),” jelasnya. Sementara pada tahun 2016 ini, APBD Kabupaten Majalengka sebesar Rp2,76 triliun. Dari angka itu, yang digunakan untuk untuk belanja pegawai tak langsung sebesar Rp1.302.489.251.202 triliun dan belanja pegawai langsung sebesar Rp167.367.740.334 miliar. Total untuk belanja pegawai baik langsung maupun tak langsung sebesar Rp1,46 trilun. Itu artinya, tahun ini belanja pegawai dari APBD Kabupaten Majalengka masih sebesar  52%. Sementara untuk Kabupaten Cirebon, pada tahun 2015 total APBD Rp3,3 triliun. Dari anggaran itu, untuk belanja pegawai Rp1,7 triliun atau sebesar 52,19%. Sementara tahun 2016, nilai total APBD Rp3,4 triliun. Dari jumlah itu, untuk belanja pegawai  Rp1,8 triliun atau  53,50%. Sedangkan Kabupaten Indramayu, total APBD tahun 2015 sebesar Rp3,135 triliun. Dari angka itu, untuk belanja pegawai Rp1,701 triliun atau sebesar 54,25%. Lalu pada tahun ini nilai total APBD sebesar Rp3,072 triliun. Dari jumlah itu, yang digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp1,780 triliun atau 57,94%. Sejauh ini jumlah PNS di Kabupaten Indramayu sebanyak 14.631 orang. Mereka yang berijazah SD sebanyak 170 orang, yang menggunakan ijazah SMP 262 orang, dan yang menggunakan ijazah SMA 5.106 orang. Jika wacana pensiun dini diberlakukan, maka kemungkinan 5.538 orang terancam. Sementara untuk Kabupaten Kuningan, angka yang diperoleh ternyata paling besar. Pada tahun 2016 ini misalnya, nilai total APBD Kabupaten Kuningan sebesar Rp2,472 triliun. Dari angka itu, untuk belanja pegawai sebesar Rp1,761 triliun atau 71,23 persen. Kepala BKD Kuningan Drs Uca Somantri MSi mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kabar terkait rasionalisasi PNS. “Kami menunggu regulasi dari pemerintah terkait rasionalisasi. Kalau ada, maka akan memberikan informasi secepatnya,” ucap Uca Somantri, kemarin. Uca kembali menegaskan bahwa pegawai dengan ijazah SD, SMP, dan SMA masih dibutuhkan. Sebagai contoh untuk petugas pintu air dan pejaga sekolah. Untuk menjalankan tugas ini, lanjut dia, belum tentu PNS lulusan sarajana. “Jadi kembali lagi saya belum mau berbicara apa-apa terkait rencana ini, karena belum ada kejelasan meski sudah ramai di media,” ujarnya. (sam/den/oet/gus/mus)

Tags :
Kategori :

Terkait