PATROL – Jelang pembongkaran bangunan liar (bangli), Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Indramayu siap menerima para eks Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk dilakukan pembinaan. Nantinya, para penghuni bangli seperti warung remang-remang dan kafe di sepanjang Jalan Raya Pantura Kabupaten Indramayu ini akan dibina di Balai Rehabilitasi Sosial Karya Wanita (BRSKW) Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. “Kita tentu siap, apalagi pembinaan eks PSK ini sebenarnya sudah berjalan sejak lama,” kata Kepala Dinsosnaker Kabupaten Indramayu, Daddy Haryadi SH, kepada Radar, Selasa (15/2). Biasanya, pengiriman calon siswi (istilah bekas PSK yang direhabilitasi, red) ke BRSKW merupakan hasil razia penyakit masyarakat yang dilakukan oleh pihak berwenang. Sehingga, bila ada PSK yang secara sukarela ingin dibina, tentu akan disambut dengan tangan terbuka. “Inikan bagus. Datang ke kami silahkan daftarkan diri, kita siap bantu,” ucapnya. Dijelaskan, sebagai warga binaan sosial di BRSKW mereka akan mendapatkan pembinaan sosial, fisik, mental dan spritual selama maksimal enam bulan. Kemudian diberikan life skill seperti tata rias, tata boga, salon, menjahit serta lainnya sesuai dengan bakat serta keinginan masing-masing. Tak hanya itu, para eks PSK juga mendapatkan pembekalan bimbingan sosial untuk mengubah mindset dan perilaku mereka. “Intinya agar mereka dapat hidup mandiri dan tidak kembali lagi untuk menjadi PSK. Ketika sudah dianggap cakap, mereka bisa kembali menunaikan fungsi sosialnya saat kembali kepada masyarakat,” terang dia. Sebelumnya, warga para pemilik bangli yang tergabung dalam Komunitas Pengelola Kafe (Kopek) wilayah pantura Kecamatan Patrol, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu untuk tidak tergesa-gesa membongkar tempat usahanya. Merekapun berharap kepada Pemkab Indramayu mencarikan solusi agar ada pengalihan usaha baru demi keberlangsungan hidup yang lebih baik. “Mohon kiranya jangan buru-buru dibongkar. Ajak kami audiensi dulu untuk mencari solusi terbaik,” ujar Kordinator Kopek, B Asmara. Dia menegaskan, permintaan ini bukan tanpa sebab. Mayoritas anggota Kopek yang membuka usaha di sepanjang jalan raya pantura Kecamatan Patrol tepatnya di kawasan Legok, Desa Sukahaji mengaku belum menerima surat teguran ketiga dari Satpol PP. Mereka mengetahui rencana pembongkaran bangli dari mulut kemulut serta pemberitaan media massa. Selain itu, beberapa anggota Kopek tidak mendirikan tempat usaha di tanah negara, melainkan lahan milik pribadi. Sebagian lainnya memiliki Surat Ijin Pengelolaan Lahan (Sipel) dari pihak berwenang. “Jelas kami kan kaget tiba-tiba mau dibongkar. Mestinya ada sosialisasi dulu, terus kita juga pengen tahu setelah dibongkar mau dijadikan apa nantinya?,” tanya dia. Namun, sebagai warga negara patuh hukum, pihaknya sepakat untuk tidak lagi menjual minuman keras (miras) maupun jasa prostitusi. Kerelaan ini seiring dengan sedang dirintisnya alih usaha baru melalui pelatihan. Sangat disayangkan, bila bangunan tersebut dibongkar. Sebab, sudah ada rencana dialihfungsikan menjadi tempat usaha yang halal. Mengingat pula, mereka telah membangun tempat usaha kafe dengan biaya puluhan sampai ratusan juta rupiah. “Makanya kenapa kami minta jangan dibongkar dulu, syukur-syukur kami dibantu untuk membentuk wadah koperasi misalnya atau diberi bantuan pemberdayaan usaha kecil,” terang Asmara. (kho)
Dinsos Indramayu Siap Ubah Perilaku Penghuni Warem
Rabu 16-03-2016,09:01 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :