INDRAMAYU – Dalam rangka peringatan HUT ke-66 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dilakukan pemusnahan minuman keras (miras). Sebanyak 3.445 botol miras berbagai jenis dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama triwulan pertama tahun 2016 dimusnahkan di depan Alun-alun Kabupaten Indramayu. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Indramayu, Sunardi SH MSi menjelaskan, ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut berasal dari 17 kecamatan di Kabupaten Indramayu, Diantaranya Kecamatan Indramayu, Pasekan, Lelea, Jatibarang, Sliyeg, dan Bongas. Dijelaskan, pemusnahan miras pada triwulan pertama ini sebanyak 3.445 botol miras dari berbagai jenis dan 3.314 liter tuak. Jumlah tersebut terbagi dari hasil operasi pekat Satpol PP sebanyak 2.969 botol dan 1.625 liter tuak serta Polres Indramayu sebanyak 476 botol miras dan 1.689 liter tuak. Menurutnya, jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 5.000 botol miras dan 1.200 liter tuak. \"Pemusnahan miras adalah dalam rangka penegakkan Perda Indramayu 7/2005 tentang pelarangan minuman beralkohol,\" ujar Sunardi, kepada Radar, Kamis (17/3). Sementara Wakil Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi, meminta kepada Satpol PP agar lebih maksimal dalam penegakan perda di Kabupaten Indramayu. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak perda yang dilanggar oleh masyarakat dan menganggu ketertiban umum. Hal tersebut ditegaskan wabup, saat menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT ke-66 Satpol PP dan HUT ke-54 Satuan Perlindungan Masyarakat. Salah satu tugas Satpol PP adalah mengawal sekaligus mengamankan peraturan daerah. Ini berarti kepada seluruh anggota Satpol PP harus memahami setiap peraturan daerah yang ada sehingga peraturan daerah tersebut akan dapat berjalan dengan baik. “Anggota Satpol PP harus terus memahami regulasi yang terus keluar sehingga tidak ketinggalan informasi. Selain itu harus paham juga isi dari peraturan, sehingga ketika ditegakkan tidak bersinggungan dengan masyarakat dan berjalan dengan baik,” tuturnya. Supendi menambahkan, Satpol PP juga harus mendahulukan pendekatan pembinaan dan kemanusiaan dalam setiap melaksanakan tugasnya. Jauhi sikap arogansi dan bertindak semen-mena. Dengan demikian Satpol PP akan senantiasa mendapat dukungan masyarakat. Hal yang juga harus diperhatikan adalah keberadaan antara anggota Satpol PP dan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) harus dapat bersinergi dengan baik saat menjalankan tugas mupun diluar tugas. Hal dikarenakan seringkali terjadi kesalahpahaman antara tugas dan tanggung jawab Satpol PP dan Linmas. (oet)
HUT Pol PP “Dimeriahkan” Pemusnahan Ribuan Botol Miras
Jumat 18-03-2016,08:57 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :