Horeee… D9 Ana Maning

Minggu 20-03-2016,08:24 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Agar Tak Bentrok dengan Ojek, Berlakukan Jam Angkutan KEJAKSAN - Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) kembali mengoptimalkan angkot D9 dengan trayek Dukuh Semar-Kopiluhur. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut rapat paripurna yang diajukan anggota legislatif dalam penyampaian hasil reses terkait angkutan umum beberapa waktu lalu. \"Kami saat ini masih melakukan survei dengan dan koordinasi pemilik kendaraan. Nantinya hasil kajian yang dilakukan sebagai bahan masukan dalam pembahasan berikutnya,\" ujar Kepala Dishubinkom Kota Cirebon, Maman Sukirman, Sabtu (19/3). Dia mengatakan, sebenarnya Dishubinkom sendiri telah mengeluarkan izin trayek untuk 30 angkot D9. Namun karena terjadi permasalahan teknis di lapangan, jumlah angkot yang beroperasi tinggal 4 unit. Jurusannya sendiri meliputi Terminal-Pangeran Drajat,  RS Ciremai, Pasar Harjamukti, Katiasa, Penggung, Bandara Cakrabuana, Kebon Pelok hingga Sumurwuni. \"Untuk teknisnya nanti bisa bolak-balik, atau bisa juga muter melalui jalur lainnya. Nanti tim akan menghitung terlebih dahulu berdasarkan hasil kajian. Sehingga ditemukan jumlah angkot yang bisa beroperasi,\" tuturnya. Sementara, Kepala Seksi Angkutan Darat pada Dishubinkom Kota Cirebon, Yanto Budiarto menambahkan, trayek menuju Argasunya memang masih dalam pengkajian ulang. Selama ini, jalur Argasunya memang sudah tidak visible lagi,. Karena jika dihitung untung rugi, pengusaha kerap mengeluh karena minim masukan. Selain itu, kendala yang dihadapi yakni adanya persaingan dengan angkutan lain seperti ojek. \"Kemungkinan besar, teknis yang akan diterapkan dalam pengoperasiannya yakni dengan metode pembatasan waktu. Hal itu bertujuan untuk meminimalisasi kemungkinan persinggunan dengan sejumlah ojek yang biasa mangkal. Karena beberapa waktu lalu, sopir angkot bentrok dengan para ojek karena dinilai mengambil penumpang,\"terangnya. Dengan demikian, terang Yanto, solusi yang paling memungkinkan yakni pembatasan jam angkutan. Yakni angkutan pagi mulai dari pukul 06.00-08.00 WIB. Kemudian jam angkutan siang yakni pukul 12.00-15.00 WIB. \"Batasan waktu diperlukan dalam mengangkut anak sekolah berangkat dan pulang saja. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait jumlah angkot yang akan diberlakukan ke sana,\" tambahnya. Berdasarkan hasil kajian Bappeda, kebijakan ini kemungkinan diberlakukan paling lambat tahun 2017. Untuk teknisnya bisa dilakukan dengan peremajaan angkutan atau pembelian angkutan baru. \"Kami akan melibatkan pengusaha angkutan jika memungkinkan. Jika tidak menemukan solusi, maka Pemkot akan mencari alternatif lain dengan memberikan dukungan subsidi BBM. Dan jika memungkinkan membeli kendaraan angkutan,\" bebernya. (sam)  

Tags :
Kategori :

Terkait