Kasus Narkoba Meningkat 5 Persen

Jumat 02-03-2012,02:33 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN- Aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan terus bekerja menanggulangi bahaya narkoba. Sepanjang 2011, mereka berhasil mengungkap 21 kasus dengan 42 tersangka. Pencapaian tersebut meningkat 5 persen dibanding tahun 2010 sebanyak 18 kasus dengan 42 tersangka. Kepala BNN Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen SStP MSi menyebutkan, data perbandingan itu diperoleh dari Sat Reserse Narkoba Polres Kuningan. “Sebanyak 95 persen tersangka kasus itu terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Sisanya sabu, dekstro dan leksotan. Di Kuningan, dari dulu memang kebanyakan ganja,” ujar Guruh didampingi stafnya, Juju Junaedi, Kamis (1/3). Bahkan, sampai Februari 2012, dia mendapatkan informasi bahwa Sat Narkoba sudah kembali berhasil menguak 3 kasus dengan 6 tersangka. Menurut dia, kenaikan kasus tersebut bukan akibat semakin banyaknya peredaran narkoba di Kuningan, melainkan atas keseriusan dan keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus. Selain itu, belakangan ini kesadaran masyarakat untuk melaporkan keberadaan, atau gerak-gerik pengedar maupun pengguna, juga meningkat. Banyak tindak pengungkapan kasus narkoba oleh polisi juga berasal dari laporan masyarakat. “Tapi memang secara nasional, kasus narkoba ini naik,” kata dia lagi. Komitmen pemberantasan narkoba BNN Kuningan sudah menasional. Sampai–sampai pemerintah pusat mengeluarkan 3 kebijakan strategis nasional (jakstanas). Yaitu pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terorisme oleh Densus 88 dan narkoba oleh BNN. Data nasional juga mengungkap 2 persen dari jumlah penduduk Indonesia terlibat narkoba. Nah, pemerintah pusat mengintruksikan BNN untuk fokus untuk 98% penduduk agar jangan tersentuh bahaya narkoba. Sedangkan 2% itu sudah ada penanganan dari kepolisian, Interpol, dan aparat lain. Pihaknya sendiri berkomitmen untuk melaksanakan tugas yang dibebankan BNN pusat, mensinergikan kebijakan pemerintah daerah yang sudah pro pemberantasan narkoba, serta menyosialisasikan sekaligus memberi pemahaman bahaya narkoba kepada berbagai komponen masyarakat. “Sekarang Kuningan sudah punya gedung BNN. Gedung ini gedung sipil. Dibangun dari uang rakyat. Maka gedung ini boleh didatangi siapa saja. Semakin banyak komponen masyarakat datang ke sini, maka semakin berhasil kita,” tandasnya. Pihaknya juga siap diundang kalangan mana pun untuk penyuluhan narkoba. Tanpa biaya, alias gratis. “Pokoknya kita akan gelorakan bahaya narkoba agar masyarakat tahu, paham, dan sadar. Syukur kalau peduli,” pungkasnya. (tat)

Tags :
Kategori :

Terkait