22 Preman Terjaring Razia

Jumat 02-03-2012,02:34 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Sedikitnya 22 preman diciduk anggota jajaran Polres Cirebon Kota, yang menggelar razia pekat (penyakit masyarakat), Kamis (1/3) siang.  Tiga di antaranya, langsung digiring ke unit reskrim, karena tertangkap tangan tengah bermain judi di seputar Terminal Harjamukti, Kota Cirebon. Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara, AKP R Nana Ruhiana, bersama belasan anggota gabungan menyisir wilayah kota. Sasaran operasi kali ini yaitu para preman dan pengamen yang acapkali melakukan pungutan liar (pungli), di titik pusat perbelanjaan atau pasar tradisional. Mereka yang tertangkap langsung diangkut menggunakan mobil dalmas. SP (13), salah satu pengamen yang terjaring, mengaku masih duduk di bangku SMP kelas X. SP mengatakan, dirinya mengamen untuk mencari penghasilan tambahan. Namun, SP mengelak, jika dirinya melakukan pungli atau pemalakan. Diutarakan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Asep Edi Suheri, operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin yang diinstruksikan Kapolda Jabar Irjen Drs Putut Eko Bayuseno SH, demi terciptanya suasana kota yang kondusif, aman dan terkendali. ”Untuk pelaksanaannya, kami akan menggelar rutin, bila perlu setiap hari,” kata Asep. Selain operasi pekat, operasi miras dan PSK akan semakin ditingkatkan, mengingat kerawanan yang makin meningkat. Dengan rutinnya kegiatan operasi ini, evaluasi dari hasil operasi untuk bulan Januari- Februari mengalami penurunan. Asep melanjutkan, preman dan pengamen yang terjaring, langsung diberikan pembinaan dan didata. Hal ini diharapkan agar para pengamen yang tertangkap merasa jera. Namun, lanjut Asep, tindakan tegas akan dilakukan, jika para pengamen kedapatan membawa senjata tajam. ”Kalau kedapatan membawa senjata tajam, maka akan langsung dialihkan ke unit reserse untuk diproses, dan tentu saja dikenai pasal pidana,” pungkasnya. (atn)

Tags :
Kategori :

Terkait