Tidak Dikawal, Distribusi Soal UN Diduga Melanggar SOP

Sabtu 02-04-2016,10:44 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI – Distribusi soal ujian nasional (UN) dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ke Dinas Pendidikan Kota Cirebon, terindikasi melanggaran standar operasional prosedur (SOP). Kedatangan soal tersebut tanpa pengawalan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. “Kita nunggu sampai berjam-jam tidak ada perwakilan yang datang. Padahal, SOP berita acara serah terima soal UN, seharusnya ada perwakilan dari Provinsi Jawa Barat,” ujar Ketua Umum UN Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Dra Sri Wahyuning Hadi MSi, kepada Radar, Jumat (1/4). Lantaran tidak ada perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Sri tak berani memerintahkan untuk menurunkan soal dari truk. Jangankan menurunkan, segel kunci truk saja tak ada yang berani menyentuh. “Tidak ada yang datang. Nomor telepon juga tidak ada,” sesalnya. Karena menunggu lama tanpa kabar berita, akhirnya Sri menghubungi pejabat Disdik Jabar untuk berkoordinasi agar soal bisa diturunkan dari truk, tanpa ada kehadiran perwakilan dari Disdik Jabar. Setelah ada konsultasi dan menerima arahan, puluhan dus soal itu diturunkan dari truk. Kardus yang tersegel akan dibuka untuk dikelompokan per sekolah. Setelah dikelompokan, amplop yang masih tersegel dimasukan ke dalam lemari yang juga harus disegel. Saat ada kekurangan soal secara signifikan, Disdik Kota Cirebon akan meminta tambahan kepada Disdik Jabar. “Biasanya, Disdik Kota Cirebon diperintahkan untuk mengambil langsung ke percetakannya di daerah Delta Mas Bekasi,” katanya. Setelah semua soal dan jawaban sesuai dengan jumlah peserta, lanjut Yuni, soal yang masih dalam amplop bersegel akan didistribusikan ke sekolah-sekolah, Senin (4/4) pukul 06.00 WIB. Setelah itu, soal tersegel dalam amplop baru boleh dibuka saat UN mau mulai. Tahun 2016 ini, ucap Yuni, ada target nilai minimal 5,5. Untuk siswa yang tidak mendapatkan nilai sesuai ketentuan atau sakit saat pelaksanaan UN reguler, dapat mengikuti ujian perbaikan pada Oktober nanti. Hal ini hanya khusus berlaku untuk tingkat SMA sederajat. Untuk kelulusan sekolah, nilai sekolah digabung dengan nilai UN. Secara umum, nilai UN sebenarnya tidak mempengaruhi kelulusan. Tetapi, bila siswa tidak mengikuti UN, otomatis tidak bisa lulus. Karena salah satu syarat kelulusan yaitu mengikuti UN, harus sudah mengikuti seluruh program sekolah dan berprilaku minimal baik. Tahun ini, ribuan siswa kelas XII setingkat SMA di Kota Cirebon, lebih santai dalam mengerjakan soal Ujian Nasional (UN). Dalam beberapa tahun sebelumnya, UN menjadi hal menakutkan bagi siswa kelas XII. Dengan kebijakan nilai UN tidak mempengaruhi kelulusan, membuat para siswa lebih tenang. Namun, jika tidak mengikuti UN tidak akan lulus. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Dr H Wahyo MPd mengatakan, dari seluruh sekolah negeri dan swasta maupun paket c yang setingkat SMA di Kota Cirebon, ada 7.616 siswa yang akan mengikuti UN. Di samping itu, adapula siswa dari sekolah setingkat SMA swasta yang bergabung dengan sekolah lainnya. Meskipun tidak menjadi satu-satunya syarat kelulusan, Wahyo mengingatkan pentingnya UN. “Ini sebagai ajang evaluasi akhir. Jaga kesehatan, belajar yang rajin dan tetap semangat,” imbaunya. Dengan hasil UN yang bagus, merupakan indikator keberhasilan proses pendidikan. Di samping itu, nilai UN menjadi bagian dari perjalanan panjang proses pendidikan di tingkat SMA. Semangat mengerjakan UN dengan jujur menjadi bagian dari tema besar. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait