CIREBON - Polsek Gegesik semakin waspada terhadap peredaran minuman keras. Petugas merazia warung-warung yang menjual miras di wilayah hukumnya. Selain miras, Polsek Gegesik juga mencopot paksa knalpot bising milik motor yang melintas di wilayah Gegesik, Sabtu (2/4).
Dari operasi yang dilakukan di setiap desa, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 10 minuman keras dari warung kopi yang ada di Desa Jagapura Kidul.
Kapolsek gegesik AKP tTohari mengatakan bahwa operasi pekat tersebut dengan sasaran miras, yang kerapkali meresahkan masyarakat sekitar. Kepada para pemilik warung tersebut dilakukan tindakan pidana ringan atau dikenakan denda. \"Kami selalu menerima informasi dari warga soal warung-warung yang menjual miras dan meresahkan warga,\" katanya.(cecep)