Dua Kasus Sekaligus Menjerat Brigadir JU

Minggu 03-04-2016,10:55 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

CIREBON - Oknum polisi Brigadir JU yang pada Jumat (1/4) malam kemarin mengamuk dan menabrak palang pintu perlintasan kereta api Krucuk, kini harus menghadapi dua kasus sekaligus. Dia kini tengah diperiksa Sie Propam untuk kasus dugaan pelanggaran kode etik dan diperiksa Unit Laka Lantas untuk kasus kecelakaan. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif di Sie Propam. Penyidik dari Sie Propam masih mencari penyebab dan motif yang bersangkutan bisa melakukan tindakan tidak patut dicontoh tersebut. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kasubag Humas Polres Cirebon Kota AKP Gunawan saat dihubungi Radar mengatakan, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Sie Propam. Namun demikian, Gunawan belum bisa menyampaikan perihal hasil kesimpulan pemeriksaan karena sampai sekarang yang bersangkutan masih terus diperiksa. Menurutnya, pihaknya akan menindak tegas siapa saja anggota yang melanggar dan terlibat tindakan tidak patut lainnya tanpa pandang bulu. “Saya belum cek lagi, terakhir masih diperiksa Propam. Tentunya akan kita proses,” ujarnya. Sementara itu, Kasat Lantas AKP Rahayu Mustikaningsih melalui PS Kanit Laka Aiptu Asep S mengatakan, pihaknya hanya menangani kasus laka lantasnya saja. Selebihnya, penanganan untuk kasus tersebut dilakukan oleh Sie Propam. “Kita hanya untuk penanganan kecelakaannya saja, lainnya tidak,” ungkapnya. (dri)    

Tags :
Kategori :

Terkait