CIREBON- Sejak ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berlaku, perpindahan PNS pun harus dilakukan. Untuk wilayah III Cirebon, jumlahnya cukup banyak. Tak hanya guru, tapi juga PNS administrator, pengawas, dan pelaksana di terminal penumpang tipe A, pengawas KB, termasuk PNS Kesbangpol. Di Kota Cirebon, dengan aturan ini, maka sedikitnya ada 875 PNS dari Pemkot Cirebon yang harus berpindah status menjadi pegawai Provinsi Jawa Barat, terhitung 1 September 2016 nanti. “Kebijakan ini jelas mengurangi jumlah PNS yang ada. Selama ini kita kekurangan pegawai,” kata Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Anwar Sanusi SPd MSi. Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BK-Diklat Kota Cirebon Yoyoh Rokayah SSos MSi menjelaskan, surat keputusan (SK) PNS yang ditarik menjadi pegawai Provinsi Jawa Barat terhitung mulai 1 September 2016. Akan tetapi, gaji 875 PNS yang akan menjadi pegawai Jawa Barat itu tetap dibayarkan di Kota Cirebon sampai Desember 2016. Berdasarkan data yang ada di BK-Diklat Kota Cirebon, jumlah PNS yang status kepegawaiannya ditarik ke provinsi dan pusat dari Pemkot Cirebon terdiri dari 810 guru SMA, 9 orang Pengawas Keluarga Berencana (PKB), dua orang Pengawas Ketenagakerjaan, empat orang penyuluh perikanan, 16 PNS dari Kesbangpol, 34 pegawai Dishubinkom yang bekerja di Terminal Harjamukti. Jadi total dari Pemkot Cirebon 875 PNS. Dari Kabupaten Cirebon, dari jumlah 15.456 PNS di Kabupaten Cirebon, sekitar 1.049 tenaga yang akan menjadi PNS Pemprov Jabar. “Ini berdampak di daerah. Apalagi jumlah PNS yang ditarik mencapai 1.049 orang. Padahal, Kabupaten Cirebon saat ini tengah kekurangan PNS,” terang Kepala BKPPD Kabupaten Cirebon Drs H Kalinga MM melalui Kasubid Pengadaan Pensiun dan Kenaikan Gaji Berkala DKPPD Kabupaten Cirebon, Andri Budiman SE MSi. Belum lagi, di tahun 2016 berdasarkan batas usia pensiun (BUP) ada 356 PNS yang pensiun. Sementara di tahun 2017 ada 446 PNS pensiun. “Trennya jumlah PNS yang pensiun tiap tahun terus meningkat. Bahkan, yang pensiun bisa 1.000 PNS lebih,” ujar Andri saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/4). Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdik Kabupaten Majalengka Drs H Narsudin MMPd menyebutkan, saat ini tenaga pendidik di SMA/SMK di Majalengka ada 1.018 orang. Mereka berasal dari 16 SMA dan 25 SMK di Majalengka. Kepala BKD Dr H Sanwasi MM belum bisa dimintai keterangan terkait langkah Pemkab Majalengka dalam menindaklanjuti rencana pelimpahan status PNS ke Pemprov Jabar. “Keputusan kebijakannya seperti apa, baru diputuskan setelah rapat koordinasi besok (hari ini, red),\" kata Sanwasi. Sementara dari Kabupaten Kuningan, sedikitnya 1.294 PNS di lingkungan Disdikpora Kuningan yang bakal pindah status menjadi PNS Pemprov Jabar. Jumlah itu terdiri dari para guru SMA, pegawai TU, dan para pengawas. Kadispora Kabupaten Kuningan Dr Asep Taufik Rahman melalui Kasi SMA, Tatang Nursita, mengatakan jumlah PNS tersebut (1.294) berasal dari sekolah SMA dan SMK. Untuk SMK total ada ada 42 SMK dengan jumlah pegawai 493 orang. Jumlah tersebut, kata dia, terdiri dari guru sebanyak 419 orang dan 64 pegawai TU. Untuk pengawas terdiri dari 10 orang. Sedangkan SMA terdiri dari 27 sekolah dengan jumlah guru 673 dan 123 TU serta 4 orang pengawas. “Jumlah ini merupakan jumlah PNS yang berkerja di SMA dan SMK negeri dan juga guru yang diperbantukan disekolah swasta,” ucap Tatang. Data rekapitulasi ini sudah diserahkan ke BKD dan nantinya disetor ke sekda sebelum diserahkan ke provinsi. Sementara dari Kabupaten Indramayu, yang akan beralih status menjadi PNS Pemprov Jabar adalah guru SMA/SMK serta pengawas 1.147 orang, fungsional KB 109 orang, fungsional penyuluh perikanan 7 orang, pengawas ketenagakerjaan 4 orang, serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan 2 orang. (ysf/sam/azs/mus/oet)
PNS yang Baru Pindah ke Pemprov Masih Digaji Daerah Sampai Desember 2016
Selasa 05-04-2016,09:20 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :