KESAMBI – Alih status Stadion Bima semakin dekat menjadi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Meski baru sebatas legalitas status hak pinjam pakai dari Menteri Keuangan, kerjasama dengan investor untuk revitalisasi Stadion Bima baru dapat ditindaklanjuti. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DKKPAD), H Eka Sambujo SSos mengatakan, secara resmi dan tertulis aset Stadion Bima masih belum menjadi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon sepenuhnya. Namun, proses yang telah berjalan sudah sangat dekat. “Prosesnya sudah selesai. Tinggal menunggu surat resmi pinjam pakai,” ujar Eka, kepada Radar, Senin (4/4). Surat pinjam pakai diterbitkan Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Stadion Bima tercatat di pemerintah pusat sebagai aset yang dipisahkan. Pasalnya, aset ini awalnya milik PT Pertamina. Dengan demikian, proses untuk sampai pinjam pakai menjadi lebih mudah. Setelah menyelesaikan surat pinjam pakai, Kementerian Keuangan melakukan beberapa langkah lanjutan agar aset Stadion Bima menjadi hibah untuk Pemkot Cirebon. Dengan penerbitan pinjam pakai tersebut, ujar Eka Sambujo, sama dengan 10 persen aset stadion Bima menjadi milik Kota Cirebon. Untuk proses pinjam pakai, perbaikan, rehaban, perawatan maupun pemeliharaan Stadion Bima, diperbolehkan menggunakan anggaran Pemkot Cirebon. Baik melalui APBD kota maupun bantuan provinsi. Bahkan, untuk kepentingan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang digelar tahun 2016 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan anggaran untuk perbaikan dan rehab di areal Stadion Bima. Mulai dari pintu masuk, jalan, sampai kolam renang. Meskipun demikian, Eka menyarankan agar proses perbaiokan menunggu surat hibah keluar, meski waktunya masih lama. Apalagi, surat hibah itu juga memerlukan tanda tangan dari Presiden Jokowi. Soal revitalisasi Stadion Bima sendiri, diperkirakan butuh anggaran cukup besar. Taksiran sementara mencapai Rp80 miliar. Tentu saja tidak sanggup dibiayai oleh Pemkot Cirebon. Kendati demikian,ada beberapa yang bisa ditempuh yakni kerjasama dengan pihak ketiga atau investor. Atau meminta bantuan ke pemerintah pusat. Di tempat terpisah, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cirebon, Dr Chandra Lukita MM sangat mengapresiasi perjuangan seluruh elemen terkait di Kota Cirebon, hingga membuahkan hasil penyerahan aset Stadion Bima menjadi milik Pemkot Cirebon. “Saya gembira sekali. Ini perjuangan seluruh elemen,” ucap Chandra. Dia berharap, setelah menjadi milik Pemkot Cirebon, Stadion Bima dimanfaatkan secara utuh dan penuh untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya dalam pengembangan olahraga. Stadion Bima dibutuhkan untuk kemajuan olahraga. Dengan demikian, fungsi utama tetap untuk kawasan olahraga. Saat ini, Stadion Bima menjadi magnet untuk kegiatan standar nasional. Setelah seutuhnya milik Pemkot Cirebon, Chandra menilai seluruh stakeholder perlu duduk bersama dan membuat kajian. “Makna revitalisasi artinya memperbaiki aset yang rusak dan membuat aset olahraga baru di atas lahan yang masih kosong,” katanya. (ysf)
Tanpa Investor, Pemkot Cirebon Tak Sanggup Beresi Stadion Bima
Selasa 05-04-2016,10:01 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :