Anggota DPR Makin Malas

Rabu 07-03-2012,02:52 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Pilih Mundurkan Acara daripada Disiplinkan Anggota JAKARTA - Ini terobosan gaya DPR. Karena sidang tidak pernah tepat waktu, jadwalnya dimundurkan secara resmi. Logika para wakil rakyat itu, lebih baik sidang molor daripada bersikap disiplin dengan datang seperti jadwal seharusnya. Selama ini, sidang paripurna DPR dijadwalkan pukul 09.00. Namun, praktiknya, sidang selalu molor satu hingga satu setengah jam. Itu disebabkan peserta belum mencapai kuorum. Para anggota DPR yang terhormat tersebut tidak disiplin atau lelet karena sebagian baru berdatangan satu jam kemudian. Karena DPR sering dikritik media dan publik sebagai lembaga tak disiplin itulah, jadwal sidang kini dimundurkan satu jam. Itu disesuaikan dengan kebiasaan para anggota dewan yang baru muncul di DPR sekitar pukul 10.00. “Undangan rapat paripurna ke depan adalah pukul 10.00 dan akan dimulai tepat pukul 10.00. Kali ini harus tepat waktu,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa setelah rapat konsultasi pimpinan dewan, pimpinan fraksi-fraksi, dan pimpinan BK di gedung DPR kemarin (6/3). Pukul 09.00 dianggap terlalu pagi sehingga menyulitkan anggota dewan untuk hadir tepat waktu. “Tidak ada masalah kepagian atau tidak. Kita lihat pukul 09.00 ternyata sedikit yang hadir. Coba nanti pukul 10.00. Tapi, benar-benar dimulai pukul 10.00,” ujar Prakosa. Ketidakdisiplinan DPR dalam menghadiri sidang paripurna itu terlihat jelas kemarin. Sidang paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan tentang RUU Jabatan Notaris tersebut seharusnya dimulai pukul 09.00. Namun, sampai pukul 10.00, baru 205 anggota DPR yang menandatangani daftar hadir. Padahal, syarat kuorum sidang paripurna adalah separo plus satu atau 281 dari total 560 anggota. Ketua DPR Marzuki Alie yang hendak membuka sidang paripurna pada pukul 10.00 pun tak mampu menahan rasa jengkel. “Anggota DPR-nya pada ke mana nih?” tanya Marzuki melalui pengeras suara di dalam ruang sidang paripurna. Lontaran Marzuki itu disambut Prakosa yang spontan mengusulkan digelarnya rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi untuk membahas ketidakdisiplinan anggota, khususnya dalam rapat paripurna. Rapat konsultasi yang digelar mulai pukul 14.30 hingga sore itu juga memutuskan fraksi-fraksi akan menginstruksi anggotanya untuk disiplin dan hadir tepat waktu dalam sidang paripurna. “Kunci segala kunci pendisiplinan anggota adalah fraksi karena yang punya komando fraksi,” tegas Prakosa. Kalau memang seorang anggota dewan berhalangan hadir, lanjut dia, harus ada izin dengan alasan yang jelas dan sah dari fraksi. “Bisa itu karena sakit atau tengah menjalankan tugas lain, baik tugas DPR maupun tugas partai,” kata politikus PDIP tersebut. BK akan membantu fraksi-fraksi DPR melalui mekanisme sistem. “Kalau ada anggota yang tidak hadir tanpa keterangan, BK akan mengingatkan anggota terkait melalui fraksinya,” ujar Prakosa. BK juga mengusulkan daftar hadir ditutup saat lagu Indonesia Raya mulai dikumandangkan pada awal sidang paripurna. Tapi, menurut Prakosa, itu baru sebatas usul BK kepada pimpinan dewan. “Belum disepakati,” katanya. Sambil menunggu finger print bagi anggota dewan direalisasikan, BK juga berencana menugaskan petugas khusus untuk “memata-matai” presensi anggota dewan. Kalau ada anggota dewan yang terbukti titip, baik anggota dewan bersangkutan maupun pelaku tanda tangan palsu akan mendapat sanksi dari BK. Prakosa menegaskan, praktik titip (tanda tangan di daftar hadir) itu merupakan pelanggaran etika yang tergolong berat. “Tenaga ahli, sekretaris pribadi, atau staf sekretariat yang ikut andil dalam tanda tangan palsu akan kami berhentikan. Anggota dewannya sendiri akan diumumkan kepada pers,” ancamnya. Kapan itu dilakukan? “Paripurna depan akan mulai kami coba,” janji Prakosa. Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri menyindir keputusan DPR memundurkan jadwal resmi dimulainya sidang paripurna tersebut. “Sebenarnya, mundur sampai pukul 11 atau pukul 1 sekalipun, itu tidak akan memberikan ruang perbaikan kalau fraksinya sendiri tidak bersikap tegas,” kata Ronald. Lebih lanjut, dia mengapresiasi langkah terobosan BK yang akan “mengintip” praktik titip tanda tangan terkait dengan absensi para anggota dewan tersebut. Tapi, dia menyayangkan itu sudah diumumkan kepada media sebelum dilaksanakan. “Seharusnya jangan deklarasi dulu, diam-diam saja. Biar kelihatan apa ada komitmen serius untuk berubah atau hanya kepatuhan sesaat,” tegas Ronald. (pri/c3/tof)

Tags :
Kategori :

Terkait