MATARAM – Fahri Hamzah tetap pada pendiriannya untuk melawan keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pemberhentian dirinya dari keanggotaan PKS. Tidak sekadar membawa persoalan itu ke ranah perdata, dia berancang-ancang membawa persoalan itu keranah pidana. “Tentu bisa berlanjut tergantung prosesnya, memang ada tindakan itu yang sudah disebut pelanggaran pidana. Tindakan melawan hukum atas peraturan yang dibuat sendiri baik AD/ART maupun peraturan internal organisasi,” kata Fahri Hamzah saat pulang kampaung alias daerah pemilihannya, di Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kemarin. Mantan Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) itu menjadi pembicara tunggal dalam Dialog Nasional Kemaritiman yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia. Berbagai hal disampaikan Fahri di depan Mahasiswa terkait kemaritiman. Dalam kesempatan itu dia bahkan menyampaikan sedikit unek-uneknya terkait sepak terjang politikus. Menurut dia, seorang politikus itu jangan terlalu bijak. “Kelemahan politikus itu ya terlalu bijak itu,” papar Fahri dilansir Lombok Post (Grup JPNN). Terkait persoalan yang dihadapinya diinternal PKS, Fahri menilai tetap menuntut keadilan dengan menempuh jalur hukum. Baginya, Indonesia merupakan negara hukum bukan negara kekuasaan. Hukum dinilai sebagai pengatur kehidupan masyarakat, konstitusi dan undang-undang yang ada diperlakukan secara adil. Dia menuntut para pemimpin partai yang dianggap melakukan kecerobohan dan kebohongan publik. Alasannya, munculnya klarifikasi-klarifikasi yang disampaikan pimpinan PKS tidak pernah diberikan kepada dirinya. Justru klarifikasi itu disiarkan kepublik. Sebagai deklarator PKS, politikus muda asal Utan, Sumbawa, NTB itu merasa tidak membenci partainya. Lagipula, dia mengaku sudah menghabiskan setengah hidupnya sebagai aktivis hingga menjadi anggota PKS. Fahri yang pernah mengenyam pendidikan di Unram itu berharap apa yang dia lakukan sebagai upaya mengingatkan pemimpin partai politik untuk menghormati hak asasi manusia, menghormati perbedaan pendapat, tidak menghukum gaya dan pikiran orang. “Yang terpenting jangan mengharamkan perbedaan pendapat karena perbedaan pendapat itu dilindungi undang-undang,” tegas dia.(tan/fri/jpnn)
Fahri Hamzah Pulang Kampung
Kamis 07-04-2016,10:23 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,03:01 WIB
Moonraker Cirebon Bagi 1.000 Takjil Jelang Lebaran, Ratusan Anggota Turun ke Jalan
Kamis 19-03-2026,05:29 WIB
Pohon Besar Tumbang di Rumah Dinas Walikota Cirebon, Nyaris Timpa Area Sekitar
Rabu 18-03-2026,22:04 WIB
Harga Sembako Diawasi Ketat Jelang Idulfitri 2026, Pelanggar Terancam Sanksi
Kamis 19-03-2026,04:30 WIB
Promo Lebaran! Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diskon 10 Persen
Kamis 19-03-2026,14:15 WIB
Live Sidang Isbat Kemenag 2026: Jadwal, Cara Nonton, dan Prediksi Lebaran 1447 H
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:00 WIB
Unik! Polisi Patroli Berkuda di Rest Area Tol Palikanci, Pemudik Jadi Aman
Kamis 19-03-2026,20:34 WIB
Pertemuan Prabowo dan Megawati di Istana, Simbol Persatuan Bangsa
Kamis 19-03-2026,20:26 WIB
Pasca Pengumuman 1 Syawal 1447 H, Arus Mudik 2026 di Tol Cipali Ramai Lancar, Ini Data Terbarunya
Kamis 19-03-2026,20:10 WIB
Jelang Lebaran, Laboratorium Komputer SMPN 1 Gempol Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
Kamis 19-03-2026,20:01 WIB