KUNINGAN - Kepala Desa Babakan Mulya Oban Subari mengakui adanya gesekan di internal perangkat Desa Babakanmulya selama kepemimpinannya yang baru berusia lima bulan hingga menyebabkan Kaur Ekbang memutuskan mundur dari jabatannya.
\"Tidak semua perangkat desa mengundurkan diri. Hanya Kaur Ekbang yang mundur, itu pun disampaikan secara lisan per tanggal 18 Maret lalu. Penyebabnya, biasa karena ada perbedaan pendapat saja,\" ungkap Oban saat ditemui radarcirebon.com di kantornya Kamis (14/4) siang tadi.
Namun Oban tidak mengungkapkan secara detail penyebab mundurnya Kaur Ekbang tersebut. Oban juga memastikan seluruh aparat desa yang lain seperti Kaur Pemerintahan dan Kesra masih bertugas seperti biasa.
Adapun pejabat lain seperti Sekretaris Desa (Sekdes), kata Oban, kini masih kosong karena ada kebijakan pemerintah yang memaksa ditarik ke kantor Kecamatan, sehingga pihaknya kini tengah mencari penggantinya. Begitu pun dengan pejabat Kaur Keuangan yang kini kosong karena pejabat lama dipindahkan untuk mengisi jabatan Kaur Umum yang memasuki masa pensiun.
\"Namun persoalannya Kaur Umum yang baru ini sudah 90 hari tidak masuk kerja tanpa ada alasan yang jelas. Sedangkan Kaur Keuangan masih belum ada penggantinya karena harus melalui proses perekrutan. Sedangkan Kaur Pemerintahan, kabarnya sedang sakit,\" ujar Oban didampingi Kaur Kesra Hamid.
Meski demikian, Oban mengaku, kondisi ini tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat yang dibuktikan dengan tidak adanya komplain dari warga. Terkait kekosongan jabatan tersebut, Oban mengaku, pihaknya sudah mendapat izin dari pihak kecamatan untuk segera melakukan pelantikan.
\"Mengenai waktunya belum bisa saya sampaikan sekarang karena harus ada proses perekrutan terlebih dahulu. Namun kami upayakan bisa secepatnya,\" kata Oban yang juga masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS). (taufik)