KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ojang, Bawa Rp106 Juta dan Akta Tanah

Jumat 15-04-2016,09:07 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUBANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeladahan ruang kerja Bupati Subang Ojang Sohandi di Jl Dewi Sartika, Subang, Kamis (14/4). Di saat yang sama, KPK juga menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan rumah pribadi ajudan Ojang Sohandi berinisial WN. Penggeledahan oleh KPK kemarin merupakan yang ketiga kalinya. Pertama kali penggeledahan dilakukan pada Senin (11/4) lalu, atau tak lama setelah Ojang dibawa KPK. Sementara penggeledahan kedua dilakukan Rabu (13/4). Pasundan Ekspres (Radar Cirebon Group) melaporkan, penggeledahan kemarin mulai dilakukan sekitar pukul 09.33 WIB. Petugas KPK yang beranggotakan sekitar 20 orang dibagi menjadi dua tim dengan mengenakan jaket bertuliskan KPK. Tujug orang melakukan penggeledahan di kantor Dinkes, 10 lainnya di ruang kerja bupati. Tiga orang lainnya memantau. Penggeledahan baru selesai pada pukul 15.35 WIB. Dalam penggeledahan tersebut, petugas KPK berhasil membawa berbagai dokumen. Di antaranya dukumen  akta  jual beli tanah, tiga sertifikat tanah, dokumen anggaran tahun 2015, laporan evaluasi anggaran tahun 2015, dokumen notaris, termasuk pajak tanah jual beli. Tak hanya itu, petugas KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp106 juta. Uang itu diambil dari lemari di ruang kerja bupati. Semua hasil penggeledahan dimasukkan ke dalam koper berwarna merah. Dugaan sementara, penggeledahan kali ini masih ada kaitannya dengan pengembangan kasus dugaan suap pengamanan perkara korupsi BPJS Kesehatan yang melibatkan Ojang Sohandi, pejabat Dinkes dan dua jaksa di Kejati Jabar. Kabag Hukum Setda Subang, H Ahridin SH mengatakan penggeledahan oleh KPK kali merupakan tindak lanjut penangkapan Bupati Subang Ojang Sohandi beberapa waktu lalu. Pihaknya tak mempermasalahkan proses penggeledahan oleh KPK. “Bagi kami tidak masalah, demi berjalannya proses hukum, agar masalah ini bisa selesai dengan baik,” ujar Ahridin. Pada Rabu lalu (13/4), KPK melakukan penggeledahan di lima tempat di Kabupaten Subang, kemarin. Kelima tempat tersebut antara lain kantor bupati, kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP), kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), rumah pribadi bupati, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang. KPK bahkan menyegel ruang kerja Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Anang Suhartono. Sejauh ini belum ada keterangan resmi soal hubungan atau keterlibatan Anang Suhartono dalam kasus suap tersebut. Yang pasti, langkah penggeledahan itu dilakukan setelah operasi tangkap tangan terhadap dua jaksa, bupati Ojang, dan istri pejabat Dinkes Subang. (bds/ygo/din)

Tags :
Kategori :

Terkait