KUNINGAN - Puluhan bidan dan perawat di Kabupaten Kuningan, Majalengka dan Indramayu dibikin resah dengan ulah seorang oknum dokter berinisial T, warga Kuningan. Pasalnya, mereka sudah terlanjur menyerahkan sejumlah uang kepada dokter muda tersebut sebagai syarat untuk bisa bekerja di salah satu rumah sakit swasta, namun keberadaan dokter T kini tidak diketahui rimbanya.
Seperti diungkapkan salah seorang warga Indramayu bernama Warji yang mengaku tiga keponakannya diduga menjadi korban praktik penipuan dokter T tersebut. Baru-baru ini, tiga saudaranya tersebut menyerahkan sejumlah uang kepada dokter T yang menjanjikan pekerjaan di salah satu rumah sakit di Indramayu.
\"Dokter T bekerja di RSU Kuningan Medical Center (KMC), menawarkan pekerjaan kepada tiga keponakan saya untuk penempatan di RSU PMC Indramayu. Setiap orang diminta uang masing-masing Rp 5,5 juta,\" ungkap Warji kepada radarcirebon.com.
Namun Warji terkejut saat menanyakan ke pihak RSU PMC Indramayu ternyata di rumah sakit tersebut sedang tidak ada perekrutan pegawai. Menyadari ada yang tidak beres, Warji pun mencari informasi keberadaan oknum dokter T yang mengaku bekerja di RS KMC Kuningan.
Warji kembali dikejutkan dengan kabar ternyata Dokter T sudah tidak lagi bekerja di RS KMC Kuningan sejak sebulan yang lalu. Atas kabar tersebut, Warji pun kini tengah mencari keberadaan oknum dokter T untuk meminta pertanggungjawabannya.
\"Selain tiga keponakan saya, masih ada sekitar 20 bidan di Indramayu yang menjadi korbannya. Jika tidak ada penyelesaian dari Dokter T mengembalikan utuh uang keponakan saya, maka akan saya laporkan ke polisi,\" ujar Warji.
Sementara itu Kabag Umum RSU KMC Kuningan Adang Romadona saat dihubungi radarcirebon.com membenarkan Dokter T yang dimaksud pernah bekerja di rumah sakit tersebut, namun sudah satu bulan ini diberhentikan. Pihak rumah sakit terpaksa mengambil kebijakan tersebut setelah mendapat banyak laporan dari warga yang menanyakan kebenaran informasi perekrutan pegawai setelah menyerahkan sejumlah uang kepada Dokter T.
\"Dokter T memang pernah bekerja di sini, namun statusnya bukan pegawai tetap melainkan hanya dokter tamu yang hanya bertugas sebagai dokter jaga setiap Sabtu dan Minggu. Kami sudah tidak memakai yang bersangkutan sejak satu bulan yang lalu, setelah mendapat laporan tentang ulahnya tersebut,\" ujar Adang.
Bahkan, Adang mengaku telah melakukan penelusuran terkait perilaku Dokter T yang mencatut nama RSU KMC dalam menjalankan aksinya, tercatat ada 32 orang warga Kuningan dan Majalengka yang menjadi korbannya. Sebagian besar para korban tersebut telah menyerahkan uang sebesar Rp7,5 juta kepada Dokter T sebagai syarat bisa diterima bekerja di RSU KMC Kuningan.
\"Padahal saat ini kami tidak sedang mengadakan perekrutan pegawai. Kalaupun ada, kami tidak pernah melakukan pungutan sama sekali,\" tegas Adang.
Atas kejadian tersebut, Adang berharap agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah terbujuk rayuan seseorang yang menjanjikan pekerjaan di RSU KMC, sekalipun dia seorang dokter. Apalagi jika ujung-ujungnya orang tersebut meminta sejumlah uang sebagai pelicin. Jika menemukan orang seperti itu, Adang mengimbau, sebaiknya warga mengecek langsung ke RSU KMC atau melapor ke polsek terdekat. (taufik)