CIREBON – Seorang pengendara sepeda motor, Robi Rudiansyah (22) tertangkap tangan memiliki pil dekstro saat terjaring razia di depan Mapolsek Weru, Kabupaten Cirebon, Sabtu (16/4). Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan seorang pria yang telah mengonsumsi pil dektro setelah diberhentikan oleh salah satu anggota Polsek Weru. Pria tersebut bukannya berhenti, namun terus melaju dan hampir menabrak seorang petugas. Sialnya, warga Desa Sambang, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, itu terjatuh dari motor dan berhasil diamankan. Namun di sela diamankan oleh petugas, dia berusaha kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Karena dalam kondisi mabuk, petugas kembali berhasil mengamankannya lalu digelandang ke Mapolsek Weru untuk dimintai keterangan. Di depan penyidik, Robi mengaku bahwa pil dekstro tersebut didapat dari salah satu temannya yang berasal dari Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Dan malam itu ia berniat untuk bertemu temannya yang ada di wilayah Plered untuk transaksi pil tersebut. Dirinya pun mengakui telah menenggak pil itu sekaligus lima butir pada hari itu juga. “Pil ini pesanan teman saya, tapi sebelum diberikan ke teman saya, saya sudah meminumnya sebanyak lima butir sewaktu masih di kota dengan teman saya,” katanya saat dimintai keterangan di ruangan penyidik Polsek Weru. Sementara itu, Kapolsek Weru Kompol Dudi Permadi membenarkan telah mengamankan seorang pria dalam pengaruh dextro. “Kegiatan ini telah diperintahkan oleh pimpinan, dengan sasaran pelanggaran kasap mata, senjata tajam, miras dan obat-obatan terlarang,” jelasnya. (arn)
Distop Polisi Nggak Mau, Ternyata Bawa Pil Dekstro
Senin 18-04-2016,14:25 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :