JAKARTA - “Badan POM temukan 4,5 juta pangan ilegal”. “Awas, makanan berbahaya beredar di pasar”. “Demi Rp4 juta, 70 kilo usus berformalin diedarkan”, “BPOM amankan produk pangan ilegal, 11 persen mengandung bahan berbahaya”, “Bahan makanan di Indonesia masih banyak yang berformalin”. Kutipan tersebut merupakan sebagian kecil dari pemberitaan di media massa selama seminggu terakhir ini. Masalah keamanan pangan, termasuk banyaknya kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan, menjadi peringatan tak hanya di Indonesia tetapi juga di negara maju. Kajian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan menggunakan data KLB keracunan pangan tahun 2009-2013, menunjukkan perkiraan kerugian ekonomi akibat KLB keracunan pangan per tahun. “Kerugian akibat KLB keracunan pangan mencapai 2,9 triliun rupiah per tahun,” kata Roy Sparringa, Kepala Badan POM RI Jumat (15/4). Roy mengatakan, keamanan pangan menjadi perhatian berbagai pemangku kepentingan sehingga berimplikasi pada perlunya peningkatan kerja sama dan jejaring lintas sektor di daerah, tingkat nasional, regional, serta internasional secara berkesinambungan. Dia juga menjelaskan, Indonesia berada pada posisi 88 dari 109 negara, atau posisi 6 dari 8 negara ASEAN yang disurvei The Economist Intelligence Unit pada 2015 tingkat keamanan pangan. Sementara, di sisi lain ekonomi global tidak dapat diredam, akses pasar nasional dan global sudah terbuka. “Dapatkah Indonesia memanfaatkan peluang ini? Pemenuhan standar keamanan pangan internasional menjadi taruhannya sebagai prasyarat daya saing,” jelas Roy. Di tingkat dunia, FAO/WHO Codex Alimentarius Commission (CAC) telah mengembangkan prinsip analisis risiko yang terdiri dari manajemen risiko, kajian risiko, dan komunikasi risiko untuk menangani permasalahan keamanan pangan. Analisis risiko direkomendasikan sebagai pendekatan sistematis untuk menyelidiki dan mengevaluasi resiko keamanan pangan, mengidentifikasi dan mengimplementasikan langkah-langkah yang sesuai untuk menurunkan kemungkinan terjadinya risiko, serta mengomunikasikannya kepada seluruh pihak terkait. Tonggak penting terobosan penanganan keamanan pangan di Indonesia, dilaksanakan Jumat 15 April 2016, melalui penandatanganan Perjanjian kerja sama Badan POM dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai komitmen bersama untuk mengembangkan joint-center berupa Pusat Kajian Kebijakan Keamanan Pangan (Center for Food Safety Policy Study) (PK3P). “Pembentukan Pusat ini merupakan langkah nyata tidak hanya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia tetapi juga daya saing produk pangan Indonesia,” paparnya. Pusat ini nantinya akan difungsikan sebagai motor penggerak dalam pelaksanaan kajian kebijakan keamanan pangan melalui riset, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat yang inovatif dan mutakhir dengan pendekatan public private partnership bersama mitra di tingkat nasional maupun internasional. (naz)
BPOM dan IPB Jalin Kerja Sama
Selasa 19-04-2016,13:42 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,05:09 WIB
Timnas Indonesia Batal Lawan Yordania di FIFA Matchday November 2026, Timur Tengah Tak Kondusif
Jumat 30-10-2026,07:25 WIB
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Kerja Harian, Mulai dari Sedan hingga City Car Terbaik
Kamis 29-10-2026,20:00 WIB
DPRD Kabupaten Cirebon Desak Dirut Definitif PDAM Tirta Jati Segera Ditetapkan
Jumat 30-10-2026,04:01 WIB
Cicil Emas di Pegadaian Bisa Dapat Mobil Listrik BYD Atto 1, Simak Ketentuannya
Jumat 30-10-2026,04:10 WIB
Tiga Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret Jelang FIFA Matchday, Herdman Siapkan Skuad Piala Asia 2027
Terkini
Jumat 30-10-2026,19:30 WIB
Bulog Perketat Pengawasan Beras SPHP, Mitra Penyalur di Cirebon Ikut Dievaluasi
Jumat 30-10-2026,19:24 WIB
Peluang Tembus ACL Elite Terbuka, Persib & Borneo FC Bikin Ranking AFC Indonesia Naik!
Jumat 30-10-2026,19:02 WIB
BPR Majalengka Punya Direktur Operasional Baru, Bupati Eman Bidik Target PAD Rp1,9 Miliar
Jumat 30-10-2026,18:28 WIB
BPBD Kuningan Catat 80 Rumah Rusak Akibat Puting Beliung, Ini Wilayah Terparah
Jumat 30-10-2026,18:00 WIB