WIDASARI- Warga di sepanjang Jalan Bypass Widasari Desa Kongsijaya, Kecamatan Widasari dibuat kesal oleh pengendara roda dua yang nekat berkendara melawan arus. Pasalnya, aksi tersebut membahayakan pengendara lain. Apalagi, jalur tersebut merupakan jalur cepat pantura, sehingga berpotensi kecelakaan. Pantauan Radar, di lokasi tersebut memang banyak pengendara roda dua yang nekat melawan arus. Padahal di sepanjang jalan itu sudah terpasang spanduk larangan dari kepolisian agar tidak melawan arus. Bahkan dalam spanduk itu tertulis, pengendara akan mendapat denda Rp500 ribu bila melawan arus. “Jelas kami merasa terganggu dengan aksi nekat pada pengendara yang melawan arus. Walau kami selaku warga bukanlah pengendara, tapi risih juga melihatnya,” ujar salah satu warga, Arif (30). Warga, kata dia, tidak ingin ada kecelakaan di sepanjang jalan tersebut. Meski polisi sudah memasang imbauan, Arif menilai hal itu tidak mengubah apapun. Pengendara tetap saja nekat melawan arus. “Kebanyakan pengendara yang nekat itu adalah pegawai yang kanktornya di jalan lama pantura Widasari atau warga sekitar. Mereka malas berputar arah, jadi akhirnya melawan arus. Padahal hal ini kan untuk keselamatan mereka sendiri,” lanjutnya. Senada, salah satu pengendara, Sugandi (47) mengaku selalu berhati-hati ketika melintas jalur pantura Bypass Widasari. Warga Tukdana ini tidak mau kecolongan karena banyaknya kendaraan yang melawan arus. “Intinya sih harus ada kesadaran diri sendiri. Walaupun pengendara sudah mengimbau, tapi kalau pengendaranya tidak sadar akan keselamatan dirinya, ya akan terus seperti ini,” jelasnya. (oni)
Pengendara di Widasari Terbiasa Lawan Arus
Rabu 20-04-2016,15:40 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :