KUNINGAN - Kabar mengejutkan datang dari oknum dokter yang selama ini menghebohkan Kabupaten Kuningan. Dokter T alias Tanti tadi siang diamankan polisi atas tuduhan penipuan puluhan bidan dan perawat yang dijanjikan akan dipekerjakan di rumah sakit swasta di Kuningan dan Indramayu.
Kabar tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Fandi Setiawan, bahwa penangkapan dilakukan saat Dokter T dalam perjalanan pulang dari kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. Saat ini Dokter T tengah dalam pemeriksaan anggota dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Kuningan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
\"Benar Dokter T tadi siang diamankan oleh anggota kami berdasarkan laporan salah satu warga yang mengaku sebagai korban. Kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, karena saya sedang ada di Bandung dan yang bersangkutan pun kini masih dalam pemeriksaan di Mapolres Kuningan,\" kata Fandi melalui pesan singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dokter T alias Tanti tengah dijerat masalah atas perbuatannya melakukan perekrutan terhadap puluhan warga Kuningan, Majalengka dan Indramayu untuk penempatan di RSU KMC Kuningan dan PMC Indramayu dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang yang bervariasi antara Rp 5-8 juta per orang. Namun saat para korban melakukan pengecekan terhadap rumah sakit tersebut, ternyata sedang tidak ada perekrutan dan uang yang telah diserahkan tak juga dikembalikan.
Perbuatan Dokter T yangsudah berstatus PNS dan bertugas di Puskesmas Japara ini pun langsung mendapat perhatian Kepala Dinas Kesehatan Kuningan yang segera melakukan pemanggilan untuk klarifikasi. Dalam keterangannya, Dokter T mengakui perbuatannya tersebut sehingga Dinkes Kuningan pun memberikan sanksi administrasi berupa pencabutan izin praktik di Puskesmas Japara dan menarik tugas sehari-hari Dokter T ke Dinkes Kuningan mulai hari ini. Namun, baru menjalani hari pertama tugas barunya di Dinas Kesehatan, Dokter T malah ditangkap petugas Polres Kuningan atas laporan salah seorang korbannya. (taufik)