JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil menjalani sidang perdana kasus dugaan pencabulan terhadap DS (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4). Sholeh Kawi, kakak pria yang karib disapa Ipul itu, hadir dalam persidangan. Sholeh menyakini akan ada titik terang kasus yang menjerat adiknya. Ia pun percaya bahwa ada keadilan untuk Ipul. Ini diyakini Sholeh karena ia menilai pria 35 tahun itu tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. \"Pas banget (sidang perdana di) Hari Kartini. \'Habis gelap terbitlah terang\', seperti bukunya Kartini. Nah, seperti itu juga nanti kasus dari Saipul,\" kata Sholeh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sholeh menambahkan, pihaknya sudah memegang fakta berkaitan dengan tuduhan pencabulan tersebut. Nantinya, bukti-bukti yang memperkuat Ipul akan dibeberkan di dalam persidangan. \"Insya Allah, doakan saja persoalan selesai dengan baik,\" ungkap Sholeh. Seperti diberitakan, Ipul ditangkap di rumahnya pada 18 Februari 2016 atas laporan dugaan perbuatan cabul terhadap DS. Atas perbuatannya, Ipul terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (gil/jpnn)
Keluarga Bang Ipul Berharap “Habis Gelap Terbitlah Terang”
Kamis 21-04-2016,20:35 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :