SUMBER - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui BKPPD tidak akan menoleransi jika ditemukan PNS yang terbukti mengonsumsi narkoba. Bahkan sanksi paling berat yakni pemecatan, siap menanti PNS yang terlibat narkoba. Jumat pagi (22/4) kemarin, seluruh pejabat eselon dua dan kepala kantor di lingkungan Pemkab Cirebon, menjalani tes urine untuk mengetahui penggunaan narkoba dan sejenisnya. Tes urine yang diselenggarakan oleh BKPPD dan BNK Kabupaten Cirebon itu, diikuti semua pejabat eselon dua termasuk Sekda Kabupaten Cirebon H Yayat Ruhyat. Namun terdapat dua pejabat eselon dua yang tidak hadir yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Muhidin MM serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hj R Triyani Judawinata. Keduanya berhalangan lantaran tengah mengikuti diklat di luar kota. Hasil dari pemeriksaan urine baru bisa diketahui Senin (25/4) mendatang. Kepala BKPPD Kabupaten Cirebon, Drs H Kalinga MM mengatakan, pihaknya melakukan tes urine bagi para PNS di lingkungan Pemkab Cirebon berdasarkan surat dari Mendagri. “Berdasarkan surat dari Mendagri pada 5 April lalu, diinstruksikan agar seluruh pejabat di jajaran pemerintah daerah harus bisa mengikuti tes narkoba, untuk mengetahui apakah pegawai kita terbebas dari narkoba atau tidak,” ujar Kalinga. Pihaknya saat ini hanya bisa melakukan tes urine kepada 40 pejabat eselon dua dan kepala kantor, karena keterbatasan anggaran. Namun pihaknya yakin ke depan akan ada lanjutan pemeriksaan urine bagi seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemkab Cirebon. “Yang pertama saat ini ada 40 orang terdiri dari kepala dinas dan kepala badan, terdiri dari 39 orang dan kepala kantor dua orang. Ini adalah tahap awal, nanti para pejabat lainnya menyusul,” jelasnya. Jika ada yang terbukti mengonsumsi narkoba, sambung Kalinga, bukan tidak mungkin bakal ada sanksi pemecatan. “Nanti ada tim yang membahas sanksi apa yang diberikan kepada yang melanggar aturan. Pemecatan bisa saja kalau memang itu terbukti,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon yang juga Ketua BNK Kabupaten Cirebon H Tasiya Soemadi mengatakan, pihaknya ingin aparatur sipil Negara (ASN) terbebas dari narkoba, agar maksimal melayani warga. “Ini instruksi langsung dari pusat, dan kita langsung jalan,” ucapnya. (den)
Ada Dua Pejabat Kab Cirebon yang Absen Tes Narkoba
Sabtu 23-04-2016,14:31 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :