JATIBARANG - Program peremajaan bendung rentang yang mengharuskan wilayah aliran Sungai Sindupraja netral dari bangunan liar (bangli), sebelum proyek normalisasi sindupraja dilaksanakan membuat pemilik bangli di sepanjang DAS (Daerah Aliran Sungai) Sindupraja, Kecamatan Jatibarang terpaksa membongkar sendiri bangunannya. Mereka menilai perintah untuk membongkar bangunan tersebut terlalu tergesa-gesa. Sutejo (46) misalnya. Menurut dia, akibat pembongkaran paksa itu membuatnya dan para pemilik bangli lainnya tidak punya tempat lain untuk berjualan. Padahal, proyek normalisasi Sungai Sindupraja waktunya masih belum tentu kapan pelaksanaannya. “Kami sih selalu siap saja jika harus di bongkar, bahkan bangunan milik saya sudah di bongkar sendiri sebelum menerima SP 3 yang di bagikan pada tanggal 2 April lalu. Tapi, kami belum tahu persis kapan proyek ini dilaksanakan. Kami berharap ada kejelasan mengenai pelaksanaannya, jadi kami tidak tergesa-gesa untuk membongkar” ujarnya. Hal senada yang diungkapkan Suryana (40). Kata dia, walaupun nasibnya tidak seperti dengan pemilik bangli lainnya yang belum mempunyai tempat untuk berjualan, dirinya sudah memiliki lokasi lain untuk berjualan. “Saya sih nggak masalah walaupun harus dibongkar sendiri. Saya juga sudah pindah sejak 3 minggu lalu. Tapi yang kasihan itu nasib teman-teman saya,” katanya. Sementara, Nanang (30) tetap nekat berjualan meskipun surat perintah SP 3 pembongkaran sudah diterimanya. Ia mengaku nekat masih berjualan dikarenakan belum mendapat lokasi lain untuk berjualan. “Saya tetap berjulan sambil mencari tempat lain. Lagi pula saya tidak tahu kapan proyek normalisasi itu mulai dilakukan. Berjualan merupakan sumber penghidupan kami sekeluarga,” ucapnya. (oni)
Pemilik Bangli Bongkar Sendiri, Sambil Kecewa
Minggu 24-04-2016,14:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :