Giliran Warga Kanci Kulon Ambil Dana Kerohiman

Selasa 26-04-2016,10:31 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER - Memasuki hari ketiga, Kantor Pengadilan Negeri Sumber masih dipadati para penggarap lahan, pemilik gudang garam dan rumah makan, Senin (25/4). Mereka berasal dari Desa Kanci, Kanci Kulon, Astanajapura (Kecamatan Astanajapura), Waruduwur (Kecamatan Mundu) dan Astanamukti (Kecamatan Pangenan). Warga sengaja datang untuk mengambil dana ganti rugi (kerohiman) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI). Menurut Koordinator Tim KLHK-RI, Sudrajat, berdasarkan data pada Jumat (22/4) lalu, sudah 336 penerima undangan yang datang untuk mengambil dana kerohiman. Untuk pengambilan saat ini, masih dalam proses. “Kalau boleh saya memprediksi, sudah sekitar 400 orang penerima undangan yang datang. Sehingga sudah 75 persen dari total 519 undangan yang kita sebar,” tuturnya. Untuk jumlah nominalnya, KLHK-RI sejauh ini sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk diberikan kepada penggarap lahan, pemilik gudang garam dan rumah makan. “Hari ini (kemarin, red) kita sudah siapkan dana sebesar Rp1,9 miliar. Sehingga jika dikalkulasikan dengan hari Jumat lalu, sudah Rp2,9 miliar yang kami gelontorkan,” imbuhnya. Jumlah nominal dana kerohiman yang diberikan kepada mereka yang berhak jumlahnya bermacam-macam, tergantung luas kopangan dan kondisi bangunan. “Idealnya, satu kopang itu luasnya 3.000 meter persegi. Tapi, di Desa Waruduwur, ada beberapa kopangan yang dipecah-pecah, sehingga jumlah uang yang mereka bawa pulang tidak begitu besar pula,” imbuh Sudrajat. Dia sangat berharap, besok (hari ini, red) masyarakat di lima desa yang mendapatkan undangan untuk menerima dana kerohiman, bisa mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Sumber. “Kita targetkan, di hari terakhir besok semua dana kerohiman bisa diterima masyarakat. Walaupun pada saat validasi data, ada sekitar 60 orang yang tidak mau menyerahkan data. Tapi, sekarang sudah ada 11 orang yang sudah menyerahkan berkasnya,” ungkapnya. Sementara, berdasarkan keterangan warga yang mengambil dana kerohiman di Kantor Pengedilan Negeri Sumber mengaku tidak menerima kendala. Caridi misalnya, dia berhak mendapatkan dana kerohiman sebesar Rp3 juta, karena dia memiliki kopangan garam seluas 1.500 meter persegi. “Ya lumayan saja. Tapi saya masih bingung buat apa uang ini. Mungkin buat usaha kecil-kecilan di rumah,” bebernya. (jun)        

Tags :
Kategori :

Terkait