Catat ya, Ini Janji Mendikbud untuk Guru Honorer

Rabu 27-04-2016,09:43 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan, guru PNS dan honorer sama derajatnya. Mereka sama-sama berjuang mencerdaskan anak bangsa dan layak mendapat kesejahteraan yang layak. “Pemerintah memandang sama guru PNS dan honorer. Hanya saja, saat ini guru honorer gajinya memang timpang dibanding guru PNS. Itu sebabnya, Kemdikbud akan meningkatkan jumlah guru honorer yang akan menerima tunjangan guru non PNS dan meningkatkan pelatihan bagi guru honorer,” tutur Anies di acara seminar pendidikan nasional dalam rangka memperingati HUT PDI Perjuangan ke-43 di Senayan, Selasa (26/4). Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin membuat perbedaan antara guru PNS dan honorer. Mereka sama-sama di ruang kelas, hanya status kepegawaian saja yang berbeda. “Untuk masalah status kepegawaian guru honorer itu persoalan tersendiri yang harus diselesaikan,” ujarnya. Mendikbud menyebutkan, pertumbuhan jumlah guru honorer dibandingkan guru PNS dan siswa harus menjadi perhatian serius untuk ditangani.  Di mana guru honorer mengalami lonjakan dari 84 ribu menjadi 812 ribu atau naik 860 persen. Nasib guru PNS dan honorer yang sangat timpang menimbulkan keprihatinan Komisi X DPR RI. Itu sebabnya, Komisi X tengah memperjuangkan agar gaji honorer bisa Rp 3 juta per bulan. “Kesejahteraan guru PNS dan honorer bagai langit dan bumi. Kami sudah membuat simulasi gaji guru honorer Rp3 juta per bulan, dengan demikian dibutuhkan dana sekitar Rp29 triliun untuk 860 ribu guru,” ungkap Utut Adianto, pimpinan Komisi X DPR RI dalam seminar nasional pendidikan, di Senayan, Selasa (26/4). Dia menyebutkan, selama ini DAU pendidikan Rp142 triliun, sebagian besar (Rp140 triliun) habis untuk bayar mengaji guru PNS. Sementara guru honorer tidak masuk alokasi dana pendidikan sehingga gajinya dibayar sesuka hati. “Pada tanggal 10-12 Februari lalu belasan ribu guru honorer K2 melakukan aksi demo besar-besaran. Tujuannya apa, menuntut peningkatan kesejahteraan dan status dari honorer menjadi PNS. Komisi X memikirkan masalah ini,” ujarnya. Politikus Fraksi PDIP ini menambahkan, ada dana taktis Rp15 triliun yang sebenarnya bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah honorer K2. Hanya saja masalah ini akan dibahas kembali dengan Mendikbud Anies Baswedan. “Saya yakin, bila semua setuju menggunakan dana taktis tersebut, masalah guru honorer K2 bisa tuntas. Sekarang tinggal kemauan kita bersama saja,” tandasnya. (esy/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait