8 Orang Culik Teman Sendiri Gara-gara Pinjam Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Korban Dirantai di Motor

8 Orang Culik Teman Sendiri Gara-gara Pinjam Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Korban Dirantai di Motor

Polrestabes Bandung menggelar konferensi pers kasus penculikan dan penganiayaan. Foto:-Jpnn.com-

RADARCIREBON.COM - 8 orang culik teman sendiri gara-gara pinjam motor tak kunjung dikembalikan. Korban diikat bahkan dirantai di motor.

Para pelaku dan korban saling mengenal. Mereka berhubungan sebagai teman. Namun demikian, ke-8 pelaku tetap tega menculik dan menyekap korban pada Selasa, 31 Desember 2024.

Kasus ini sudah ditangani kepolisian. Para tersangka sudah ditangkap. Peristiwa ini terjadi di Kota Bandung. Tepatnya di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap.

Delapan orang tersangka diamankan polisi dalam kasus ini. Modus mereka melakukan penculikan lantaran sepeda motor salah satu tersangka dipinjam oleh korban.

BACA JUGA:Masih di Kuningan Jangan Lupa ke Buper Bagarurung, Fasilitas Lengkap dengan Panorama Indah

BACA JUGA:Viral Video Penusukan di Depan RSUD Waled Cirebon, Pelaku Belum Teridentifikasi

Namun korban tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. Dijelaskan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Cidadap.

Aksi penculikan itu sempat terekam kamera CCTV. Berbekal bukti CCTV itu lah keluarga korban melapor ke polisi. Setelah itu penyelidikan segera dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Korban meminjam motor kepada tersangka atas nama R. Motor itu tidak dikembalikan oleh korban, dan R akhirnya membawa teman-temannya mencari korban untuk menanyakan keberadaan motornya," demikian dikatakan Kombes Budi dilansir dari JPNN.

Lebih lanjut dikatakan bahwa tersangka R bersama teman-temannya berupaya melalukan penculikan. Korban kemudian disekap di sebuah rumah di kawasan Maleber, Kota Bandung.

BACA JUGA:Idul Fitri 2025 Berapa Hari Lagi? Begini Hitungannya Berdasarkan Kalender Hijriah

BACA JUGA:Sudah Masuk Bulan Rajab yang Dimuliakan, Ini Dia Ibadah yang Dianjurkan untuk Umat Islam

Korban disekap selama tiga hari. Bahkan sempat mendapatkan tindakan kekerasan dari para pelaku. Tersangka Y, EP, DN, WG, B, AR, FF dan ID menganiayan korban.

Sebelumnya korban ditanya oleh para tersangka terkait motor yang dipinjamnya. Korban menjawab bahwa motor tersebut sudah digadaikan. Tersangka murka akhirnya menganiaya korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: