ASTANAJAPURA - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH menekankan kepada para anggotanya yang duduk di panitia khusus (pansus) I, untuk lebih komprehensif membahas rancangan peraturan daerah (raperda) atas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon tahun 2011-2031. “Sesuai kesepakatan, setiap kali pembahasan dengan tim raperda Pemerintah Kabupaten Cirebon, kita harus tinjau lapangan langsung. Ini demi akurasi data dan objektivitas setiap pasal yang ada dalam raperda,” katanya, Jumat (29/4). Sebab, lanjut dia, ketika disahkan menjadi perda, aturan ini akan menjadi dasar untuk menyusun Raperda Rencana Detail Tata Ruang sebagai spesifikasi yang mengatur detail zonaisasi pengembangan sebuah kawasan. “Kalau Raperda RTRW-nya saja tidak komprehensif, nanti kita akan kesulitan dalam menyusun Raperda RDTR,” imbuhnya. Lebih jauh, revisi Perda RTRW tidak hanya memasukkan tambahan wilayah untuk pengembangan industri listrik yang menjadi program prioritas nasional. Tapi, juga berkaitan dengan pengembangan wilayah pertambangan guna memenuhi kebutuhan material pembangunan serta penempatan jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). “Makanya, kita ingin raperda ini mengakomodir semua,” tambahnya. Dia pun menyambut baik warning yang disampaikan Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon, agar para anggotanya tidak main-main atau bermain dalam melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) atas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Cirebon tahun 2011-2031. “Betul, ingat kita ini sedang diawasi semua elemen. Makanya, saya minta setiap kali pembahasan dan kunjungan ke lapangan, media massa dilibatkan, sehingga masyarakat mengetahui apa saja yang kita lakukan,” tegasnya. Mustofa juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cirebon untuk segera menyerahkan kajian yang lebih lengkap tentang draf perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon tahun 2011-2031. \"Kalau ingin cepat pembahasannya, segera serahkan drafnya,\" tandasnya. (jun)
Mustofa Ingin Masyarakat Tahu Apa yang Dilakukan Dewan
Sabtu 30-04-2016,15:16 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,10:22 WIB
Tawuran Pemuda Cirebon Dini Hari, Polisi Ungkap Penyebab di Balik Bentrokan
Senin 30-03-2026,07:46 WIB
Tawuran di Cirebon Pecah Dini Hari, Jalur Pantura Mertasinga Lumpuh Total
Senin 30-03-2026,11:48 WIB
Aksi Pencurian di Cirebon Terbongkar, 4 Pelaku Lintas Kota Ditangkap Polisi
Senin 30-03-2026,08:03 WIB
Kecelakaan di Cirebon, Toyota Calya vs Truk Satu Orang Luka-luka
Minggu 29-03-2026,21:32 WIB
Prabowo Tiba di Tokyo, Disambut Pejabat Jepang di Haneda Airport, Ini Agenda Pentingnya
Terkini
Senin 30-03-2026,19:34 WIB
Demi Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Tes Narkoba Petugas PJL, Berikut Hasilnya
Senin 30-03-2026,19:06 WIB
Kronologi Serangan di Lebanon Selatan: 3 Prajurit TNI Luka, 1 Meninggal
Senin 30-03-2026,18:27 WIB
WFH ASN Jabar Terbukti Efektif, Dedi Mulyadi: Kinerja Dinilai dari Hasil
Senin 30-03-2026,18:00 WIB
Tunjangan DPRD Kuningan Disetop Sementara, BPKAD Ungkap Alur Pencairan dan Penanggung Jawab
Senin 30-03-2026,17:30 WIB