Ongkos Haji Turun, Kemenag Tunggu Keppres

Rabu 04-05-2016,15:33 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2016, bakal turun sebesar USD 132. Namun, Kementerian Agama Kabupaten Cirebon saat ini belum mendapatkan informasi secara resmi mengenai penurunan biaya ibadah haji tersebut. \"Memang ada informasi penurunan BPIH, namun kami sendiri belum menerima surat resmi dari pimpinan. Kepastiannya kami masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres),\" ucap Kepala Seksi Penyelenggara Haji Kemenag Kabupaten Cirebon Sudirna MM kepada Radar Cirebon, Senin (2/5). Saat ini, Kabupaten Cirebon mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 1.869 orang. Jumlah ini sudah termasuk pemberlakuan pemotongan kuota jamaah haji sebesar 20 persen. Kuota haji Kabupaten Cirebon sebelum pemotongan 20 persen, berjumlah kurang lebih 2.300 jamaah. \"Jumlah kuota sama seperti tahun lalu, karena masih ada pemotongan 20 persen,\" katanya. Di lain sisi, Sudirna menjelaskan saat ini tahapan penyelenggaraan ibadah haji tengah melakukan pembuatan dan penerbitan paspor. \"Pemotretan sudah hampir 90 persen, dan 37 orang lagi yang sedang melakukan pembuatan paspor,\" sebutnya. Tahapan selanjutnya, para calon jamaah haji melakukan pelunasan BPIH yang bakal dilakukan pada bulan Mei. Apabila merunut pada informasi penurunan BPIH sebesar USD132, maka diperkirakan BPIH tahun ini sebesar Rp34 juta lebih. \"Secara reguler kita adakan pelunasan BPIH selama satu bulan, insya Allah pada bulan Mei ini,\" katanya. Setelah pelunasan biaya ibadah haji, tahapan selanjutnya bakal dilakukan pembinaan dan manasik, pembagian kloter, dan pemberangkatan. Untuk pemberangkatan jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai dilakukan pada tanggal 8 Agustus hingga 4 September 2016. Sementara itu, Sudirna mengungkapkan saat ini daftar tunggu ibadah haji di Kabupaten Cirebon selama 15 tahun. Artinya, jika tahun ini ada yang daftar ibadah haji maka baru mendapatkan kesempatan berhaji pada tahun 2031. \"Ini apabila dihitung berdasarkan pemotongan kuota 20 persen,\" tambahnya. Namun, bisa saja daftar tunggu ibadah haji ini dapat berubah. Di sisi lain, pihaknya saat ini menyiapkan kuota cadangan sebanyak 5 persen dari jumlah jamaah haji. Kouta jamaah cadangan ini dimaksudkan untuk mengganti jamaah haji yang berhalangan, seperti meninggal, sakit atau belum mampu melunasi BPIH. (jml)    

Tags :
Kategori :

Terkait