Bagaimana Nih, Proyek Dana Desa Tumpang Tindih

Sabtu 07-05-2016,11:16 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA – Nilai alokasi dana pemerintah untuk pembangunan setiap desa di Indonesia terus membaik. Sayangnya, alokasi yang diberikan tak dimanfaatkan untuk proyek yang justru dikerjakan ulang oleh pemerintah daerah. Sehingga, banyak pemanfaatan dana alokasi desa yang justru tumpang tindih. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Dana Desa Kacung Marijan. Dia menemukan beberapa kasus proyek desa oleh pihak desa malah ternyata tumpang tindih dengan proyek pemerintah daerah. Hal tersebut membuat proyek yang dikerjakan justru sia-sia. “Contoh kasusnya kami temukan saat berkunjung ke Kabupaten Langkat. Di Desa Sungai Ular, kami menemukan bahwa ada lokasi untuk pengerasan ruas jalan desa. Namun, selang beberapa hari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat melakukan pengaspalan dengan dana APBD. Seakan-akan Dinas PU menumpangi program dana desa,” ungkapnya di Jakarta, kemarin (6/5). Hal tersebut, lanjutnya, menjadikan proyek desa menjadi sia-sia. Apalagi, dana yang diterima di desa itu baru mencapai Rp263 juta. Dana tersebut digunakan untuk pengerasan jalan di Dusun I dan Dusun IV serta beberapa sumur dan saluran air. “Kalau sejak awal sudah diaspal oleh pemerintah daerah, harusnya ada koordinasi sehingga dana tak terbuang sia-sia. Tapi, dalam kasus ini, jalan yang sudah dikeraskan langsung diaspal dalam waktu beberapa minggu,” ujarnya. Dia pun menghimbau agar masyarakat lebih hati-hati dalam menyalurkan dana desa. Semua proyek harusnya didokumentasikan pertanggungjawaban. “Hal ini sekaligus bentuk tranparansi aparat daerah terhadap masyarakat,” terangnya. Di sisi lain, ketidaktahuan pemerintah daerah terhadap proyek desa juga menunjukkan kurangnya koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan tim pendamping desa. “Kedepan sinergitas antara pemangku kepentingan yang menangani program pembangunan desa perlu ditingkatkan. Agar tidak terjadi lagi tumpang tindih proyek yang menimbulkan kesalahapahaman di tengah masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar menegaskan, pemanfaatan dana desa memang harus benar-benar menghasilkan dampak yang riil. Karena itulah, pemerintah membuat prioritas penggunaan dana desa yakni infrastruktur. “Dana Desa yang tahun lalu bernilai total Rp20,7 triliun telah meningkat menjadi Rp46,9 triliun. Dan hanya akan disalurkan dalam dua tahap. Saya harap masyarakat bisa memanfaatkan hal ini untuk proyek yang berdampak riil,” ujarnya. (bil)    

Tags :
Kategori :

Terkait