CIREBON - Ketua BPD Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan, Maskin SPd menuding pemdes setempat telah memalsukan tanda tangan seluruh anggota BPD demi meluluskan LKPJ 2014 dan RAB desa 2015. Hal tersebut disampaikan Maskin di depan ratusan warga Desa Ciawi Kecamatan Palimanan yang mendatangi balai desa setempat Selasa (3/5) malam menyikapi pembubaran sepihak BPD setempat oleh Kuwu Desa Ciawi, Marsadi. Sayangnya, pertemuan tersebut tidak dihadiri unsur Muspika Kecamatan Palimanan. Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada 27 April 2016, kuwu saat itu membuat surat yang isinya menyatakan membubarkan lembaga BPD, dan saat ini tengah membentuk kembali panitia pemilihan BPD. Menurut Maskin, jelas secara aturan dan hukum yang berlaku bahwa BPD dilantik dan diteken SK-nya oleh Bupati, dan kuwu tidak bisa memberhentikan BPD. Kisruh antara BPD dan pihak pemdes sendiri menurut Maskin, mencuat pertama kali setelah pihak BPD tidak pernah diajak urun rembuk dalam pembahasan anggaran belanja desa, terlebih pembicaraan terkait isi dari LKPJ 2014. \"Dalam lembar berita acara persetujuan bersama, di situ ada tanda tangan 9 anggota BPD termasuk saya. Padahal tidak ada satupun yang tanda tangan,\" ujar Maskin. Dijelaskannya, beberapa kali pihaknya meminta klarifikasi kepada pihak pemdes untuk memberikan penjelasan, namun selalu mentok dan tidak ada jawaban yang memuaskan. Pihaknya pun menolak tudingan bahwa BPD yang dipimpinnya tersebut illegal. \"Kita pernah mengajukan pengunduran diri dari tugas dan fungsi karena sebagai mitra, pihak desa tidak pernah transparan. Kita bukan mengundurkan diri dari lembaga, selain itu pengunduran itu kemudian ditolak oleh camat. Jadi sampai sekarang kita tetap resmi sebagai BPD,\" imbuhnya. Dalam pertemuan yang hanya dihadiri pihak BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga tersebut berlangsung panas. Hingga lebih dari dua jam pertemuan, Kuwu Desa Ciawi tidak kunjung datang. \"Padahal sudah kita undang, termasuk camat dan unsur muspika lainnya,\" tambahnya. Di akhir pertemuan, Maskin mengatakan sudah berkoordinasi dengan penyidik Polres Cirebon atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam LKPJ 2014 dan RAB 2015. \"Kita sudah koordinasi. Bukti-bukti sudah kita serahkan, tinggal tunggu ending-nya bagaimana,\" tuturnya. Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Desa Ciawi, Yanto dalam pertemuan tersebut mengatakan, terlepas dari adanya dugaan yang mengarah ke tindak pidana, harusnya antara lembaga BPD dan Pemerintah Desa bisa membangun sinergitas demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, jika pihak BPD dan pihak Pemdes terus berseberangan, maka yang akan dirugikan nantinya adalah masyarakat. “Ini jelas yang jadi korban adalah masyarakat. Saya minta antara BPD dan pihak Pemdes duduk satu meja dan mencari solusi terbaik. Kalau untuk proses hukum dan lain-lain kan sedang berjalan, yang penting sekarang bagaimana masyarakat bisa terlayani dengan baik,” pungkasnya. (dri)
Kuwu Ciawi Dituding Palsukan 9 Tandatangan Anggota BPD
Sabtu 07-05-2016,16:27 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :