Jupiter Tertangkap Tangan Pesta Sabu

Rabu 11-05-2016,06:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Jupiter Fortissimo Jansen Talloga (34), artis ibu kota diamankan polisi. Dia dicokok saat pesta narkoba di ruang karoke di kawasan hiburan malam Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (10/5) dini hari. Indopos (radarcirebon.com group) melansir, Jupiter ditangkap bersama seorang bandar narkoba, Firmansyah (32). Saat itu mereka didampingi tiga wanita pemandu lagu (PL). \"Sebelumnya kami mendapat informasi adanya target buruan kami (bandar narkoba, red) yang sedang berkaraoke, segera kami tindaklanjuti. Langsung ruangan karaoke itu kami gerebek,” terang Kapolsek Taman Sari AKBP Suhermanto, Selasa (10/5). Lima orang yang berada di ruangan langsung digelandang ke Mapolsek Taman sari untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, hanya Jupiter dan Firmansyah yang ditahan. Sedangkan tiga wanita PL diizinkan pulang. Barang bukti dari tangan Jupiter dan Firmansyah yakni tiga paket kecil sabu-sabu. Menurut Suhermanto, sebenarnya Jupiter bukanlah target penangkapan anggotanya. Namun, lantaran Jupiter baru saja bertransaksi sabu-sabu dengan Firmansyah. Sehingga Jupiter harus ikut diciduk petugas. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) subsider Pasal 132 ayat (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman 20 tahun penjara. (ind/JPG)

Tags :
Kategori :

Terkait