Pungli di OSG Linggasana Cilimus Resahkan Pengunjung

Rabu 11-05-2016,21:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN -  Banyak dibangunnya fasilitas umum, memberi beban tersendiri bagi warga. Bukannya bisa menikmati fasilitas tersebut secara leluasa, warga justru harus membayar pungutan liar tiket masuk di kawasan Open Speace Galery (OSG) Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus. Untuk bisa masuk, warga harus merogoh kantong Rp3000 hingga Rp6000 per pengunjung. “Sering saya ngasuh anak di OSG, tapi setiap masuk gerbang diminta uang di Rp6000 sama parkir motor. Fasilitas itukan dibangun pemerintah buat dinikmati masyarakat. Tapi kalau harus terus bayar mahal kayak gini, gimana bisa menikmati,” keluh Ade (29), warga Desa Linggamekar, Selasa (10/5), kepada Radar Kuningan. Pungutan Rp6000, kata Ade, tidak hanya dialaminya di hari libur, tapi juga di hari biasa. Terakhir dipungut saat hari libur membuatnya lebih jengkel. Sebab begitu masuk gerbang, yang mendatanginya bukan petugas, tetapi seorang ibu dari sebuah warung di sekitar gerbang OSG.  Sosok ibu tersebut, tiba-tiba meminta uang tiket masuk Rp6000 kepada dirinya. Ia pun memberanikan diri meminta karcis masuk, tetapi tidak kunjung diberikan hingga ia pulang. “Ngomongnya sih iya nanti dikasih. Tapi sampai pulangnya, gak dikasih juga. Kalau pungutannya resmi, karcis masuk harusnya dikasih dulu, baru kita bayar,” katanya. Keluhan serupa pun diungkapkan Widiarsih (32). Menurut dia, OSG sebenarnya belum memiliki daya tarik standar buat dinikmati masyarakat, sehingga pemerintah harus memungut tiket masuk. Artinya meskipun ada pungutan resmi, Ia menyarankan fasilitasnya dibuat lebih baik lagi. “Masyarakat ke OSG karena hanya areanya luas, sejuk dengan pemandangan alam terbuka. Nggak ada hal lebih dari itu. Itupun namanya OSG yang berarti area terbuka. Belum berfasilitas baik, kenapa mesti dipungut biaya tiket masuk. Apalagi pungutannya tidak berdasar hukum. Tolong Pemkab Kuningan kasih contoh baik lah buat masyarakat. Jangan hanya bisanya membebani dan meraup keuntungan saja dari masyarakat,” tandasnya. Sementara itu, Kepala UPTD Hutan Kota Mayasih Asep Zul mengaku pungutan tiket masuk sebagai donasi pemeliharaan. Diantaranya, digunakan untuk membangun kolam, tugu prasasti, gudang, tempat wudu, tempat cuci tangan, membeli 20 besi beton untuk tanaman, menata area pesta dadung, menata lahan parkir, mengecat bangunan, beli bensin untuk mesin potong rumput  setiap Minggu dan memelihara lahan dengan mengurug tempat berlubang. “Hasil pungutan juga, kita gunakan sebagaimana mestinya. Kalau restribusi parkir ke dinas perhubungan. Ada juga buat tambahan makan, karena kelebihan hari dan jam kerja, buat sumbangan-sumbangan dan lain-lain,” imbuhnya. (tat)  

Tags :
Kategori :

Terkait