Mau Digusur, Eh Bangunan di Pinggir Sungai Ini Punya Sertifikat

Senin 16-05-2016,19:42 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Penggusuran bangunan liar di tepi sungai yang akan dilakuka BBWS melalui Satpol PP menemui kendala. Penyebabnya, banyak bangunan yang dianggap liar ternyata memiliki sertifikat tanah. Karena itu, wilayah yang akan kena gusur yakni di Tegalgubug, Kec Arjawingun, Kab Cirebon, akan dilakukan pengecekan ulang yang akan dilakukan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Miskadi, selaku staf BPN mengatakan untuk pengecekkan ulang yang akan dilalukan oleh BPN masih menunggu surat perintah langsung dari pihak terkait. Peninjauan ulang ke lokasi memang akan dilakukan oleh BPN, termasuk dilakukan pengukuran ulang apakah tanah tersebut melebar ke tanah pemerintah dan ataukah sertifikat tersebut palsu atau tidak. \"Belum tahu kapan akan dicek bangunan-bangunan itu, makanya belum tahu berapa bangunan yang mempunya sertifikat,\" katanya. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait