Disdik Kebut Sosialisasi PPDB Online

Selasa 12-06-2012,02:20 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KESAMBI – Dinas Pendidikan Kota Cirebon mengebut pelaksanaan sosialisasi PPDB online dengan target para kepala sekolah dasar mengetahui berbagai ketentuan terkait hal itu. “Sekarang mengejar waktu, jadi sosialisasi ini harus dikebut, agar dalam pelaksanaannya dipahami semua pihak,” kata Ketua PPDB Online H Abdul Haris MPd, Senin (11/6). Haris menyebut, sosialisasi untuk SD dibagi dua tahap. Pertama untuk UPTD Pendidikan Kecamatan Kesambi dan Kecamatan Harjamukti. Berlangsung di Senin (11/6) di SDN Gunung Sari Dalam. Selanjutnya di UPTD Pendidikan Kecamatan Kejaksan, Lemahwungkuk dan Pekalipan pada Rabu (13/6). Di hadapan para kepala sekolah SD Se-Kecamatan Kesambi dan Harjamukti menjelaskan berbagai macam ketentuan umum mengenai pendaftaran melalui sistem online. Mulai syarat calon peserta didik sampai tata cara pendaftaran secara mandiri, maupun ke sekolah yang dituju. Pejabat kabid dikmen disdik ini menjelaskan, pendaftaran mandiri dilakukan dengan cara calon peserta didik membuka situs http://kotacirebon.siap-ppdb.com. Serta mengisi formulir pendaftaran online sekaligus mencetak tanda bukti pendaftaran online. “Kalau pendaftaran di sekolah dengan mendatangi ke sekolah tujuan dengan membawa berkas pendaftaran,” ujarnya. Jadwal pelaksanaan PPDB online sendiri, kata dia, dimulai pada 24 Juni sampai 4 Juli 2012 melalui internet. Sedangkan pendaftaran langsung di sekolah tujuan dilaksanakan pada 2 juli sampai 7 juli 2012. Para calon peserta didik baru berhak dapat menentukan 3 pilihan sekolah negeri. “Pengumumannya pada 9 juli dan daftar ulang pada 10 juli sampai 13 juli 2012,” katanya. Untuk daya tampung, dijelaskan Haris, disediakan kuota maksimal 90 persen untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA regular, dari sekolah asal Kota Cirebon. Sedangkan calon peserta dari luar kota Cirebon disediakan kuota maksimal 10 persen. Berbeda, untuk SMK calon peserta dari dalam kota kuota maksimalnya 60 persen, dan luar Kota Cirebon maksimalnya 40 persen. Dalam sosialisasi tersebut, para kepala sekolah SD dari dua kecamatan tersebut tampaknya mengerti akan pelaksanaan PPDB online. Karena tidak terlihat ada yang bertanya mengenai pelaksanaan sistem yang baru pertama kali digunakan di Kota Cirebon ini. “Sistem online ini lebih praktis dan bisa selalu dipantau oleh semua calon peserta didik baru setiap saat, sampai dirinya dipastikan diterima di sekolah tujuan,” pungkasnya. (aff)

Tags :
Kategori :

Terkait