KEJAKSAN- Pemkot Cirebon akan mencoba menelusuri dugaan penarikan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di Alun-alun Kejaksan. Hal ini dikatakan Kepala Satapol PP Drs Andi Armawan suai rapat bersama Asisten Administrasi Umum Jamaludin SSos dan SKPD terkait, kemarin (17/5). Menurut Andi, pihaknya akan mencoba membereskan isu penarikan pungli tersebut. “Kita akan cari tahu siapa di balik ini semua. Kami akan cross chek ke kabag umum, kadisperindag, termasuk pihak yang mengaku pengelola PKL,” tandasnya. Tak hanya itu, Satpol PP juga bakal memanggil pengurus At Taqwa Centre karena berkaitan dengan parkir kendaraan. Yang tidak kalah penting, PLN yang secara sengeja memasang jaringan listrik di lokasi itu. “Semua akan kami telusuri dan luruskan. Dengan demikian masyarakat tahu posisi alun-alun dalam proses penertiban,” tegas Andi. Masih kata Andi, pihaknya sudah sepakat untuk melakukan penertiban. Satpol PP saat ini menunggu surat langsung dari walikota. “Jika surat turun, maka kita akan menertibkan pedagang sekitar 38 orang dengan memindahkan ke lokasi-lokasi yang tidak melanggar perda,” tambahnya. Andi menyesalkan ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan pengelola pedagang. tapi tidak bisa membuktikan legalitasnya. “Maka muncul pertanyaan, penarikan dari para pedagang untuk apa. Minimal terbuka berapa pungutannya. Jangan hanya atas nama forum. Kita ingin tahu AD-ART-nya. Alun-alun Kejaksan memang cukup menggiurkan, bisa mengelola pedagang,’’ ujarnya. Sementara Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno mengatakan hanya satu kunci menuntaskan Alun-alun Kejaksan, yakni mengembalikannya ke fungsi utama sebagai alun-alun. Edi mengakui Alun-alun Kejaksan bukan untuk parkir. “Silakan parkir dipikirkan. Untuk jamaah memang perlu parkir,” pungkasnya. (abd)
Satpol PP Selidiki Siapa Sosok di Balik Pungli Alun-alun Kejaksan
Rabu 18-05-2016,14:58 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :