Berharap Ada Terminal Rotan di Cirebon

Jumat 20-05-2016,13:04 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER - Kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Perdagangan No 35/M-DAG/PER/II/2011 yang melarang ekspor bahan baku rotan, perlu diamankan semua pihak. Kebijakan ini dalam rangka mendukung kepentingan nasional yang lebih tinggi di atas kepentingan pribadi dan golongan. Kasi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon, Dini Dinarsih mengatakan, kekayaan alam yang dimiliki Indonesia seperti rotan menguasai lebih dari 80 persen rotan dunia. Karena itu, sinergitas antara pemerintah yang memiliki kewenangan dalam mengatur regulasi, dengan masyarakat sebagai objek pelaksana teknis kebijakan harus sejalan. Baik yang berada di wilayah hulu maupun masyarakat yang berada di hilir pengguna bahan baku rotan. “Keduanya sama memiliki semangat dalam mengangkat komoditi rotan meningkatkan perekonomian yang saling menguntungkan,” ujar Dini. Menurutnya, selama ini polemik perbedaan kepentingan antara hulu dan hilir. Selama ini, kemampuan supply dan kebutuhan masih belum seimbang. Untuk menyeimbangkan, perlu diupayakan dalam pemanfaatan rotan sebagai bahan baku industri nasional, agar nilai tambah sumber daya alam dapat dinikmati secara optimal. Atas dasar itu, Disperindag Kabupaten Cirebon mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan, melarang ekspor bahan baku rotan dan mengoptimalkan penyerapan rotan untuk kebutuhan industri dalam negeri. “Salah satu upaya untuk mengoptimalkannya, dengan meningkatkan kapasitas produksi. Barang jadi rotan yang berdampak pada kebutuhan bahan baku rotan dan mendorong pertumbuhan wirausahawan baru di bidang industri rotan melalui hilirisasi insutri nasional, baik wilayah hulu maupun hilir serta promosi investasi kepada investor untuk berinvestasi di sektor industri rotan,” ucapnya. Selain itu, tambah Dini, dalam rangka menjaga stabilitas pasokan bahan baku rotan ke wilayah Cirebon, pihaknya mengharapkan rencana adanya terminal rotan Indonesia di Kabupaten Cirebon segera terwujud. Tentunya dengan dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah, provinsi, pusat dan seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan dengan rotan. (sam)  

Tags :
Kategori :

Terkait