INDRAMAYU - Mantan Bupati Indramayu 2 periode, H Irianto MS Syafiuddin atau yang biasa disapa Yance memilih untuk menyerahkan diri ke Kejari Indramayu, Minggu malam (22/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Sekarang, Yance ditahan di Lapas Kelas II B Indramayu. Suami Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah itu ditahan terkait kasus korupsi pengadaan tanah untuk PLTU Sumuradem Indramayu. Sebelumnya di Pengadilan Tipikor Bandung, Yance diputus bebas. Namun Jaksa melakukan kasasi dan diterima. Malah, hasil kasasi vonis Yance diperberat menjadi 4 tahun. Kepala Kejari Indramayu, Eko Kuntadi menjelaskan, Yance menyerahkan diri dengan datang ke Kejari Indramayu dengan didampingi keluarganya. Termasuk juga istrinya yang juga menjabat sebagai Bupati Indramayu, Anna Sophanah. Selain itu, Yance juga didampingi penasehat hukumnya. \"Kami telah melaksanakan putusan kasasi MA (Mahkamah Agung) dalam perkara atas nama Yance tadi malam, dengan lancar dan aman,\" kata Eko. Eko menyatakan, pelaksanaan keputusan kasasi MA terhadap Yance sudah sesuai prosedur. Pihaknya melakukan upaya persuasif dan komunikasi dengan Yance melalui penasihat hukum. \"Dia (Yance, Red) koperatif dan datang menyerahkan diri dengan kesadaran dan siap melaksanakan keputusan,\" tegas Eko. Menurut Eko setelah menyerahkan diri, Yance kemudian dibawa ke Lapas Indramayu. Namun, belum diketahui apakah Yance akan menjalani hukumannya di Lapas Indramayu atau akan dipindahkan ke lapas lainnya. \"Itu kewenangan pihak lapas,\" kata Eko. Seperti diketahui, Yance terjerat kasus korupsi dalam pembebasan lahan untuk proyek PLTU Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, pada 2004 lalu. Namun, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memberinya vonis bebas pada 1 Juni 2015. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana khusus Kejagung kemudian mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan. MA pun menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Yance.(red)
Bupati Anna Ikut Antarkan Suaminya Serahkan Diri
Senin 23-05-2016,14:42 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :