Kemenag Minta Polisi Tangkap Pencuri Buku Nikah

Rabu 25-05-2016,15:51 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Drs H Abudin MAg menyebut pencurian buku nikah yang terjadi secara beruntun akhir-akhir ini, dilakukan oleh sindikat. Pasalnya, buku nikah tersebut menjadi barang yang bisa dipalsukan untuk kepentingan pembuatan administrasi seperti akta nikah, passport dan lainnya. Untuk itu, pihaknya sudah membuat surat edaran kepada seluruh KUA di Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan pengamanan. Salah satunya dengan membuat jadwal piket malam dan hari libur. \"Kita sudah sebarkan kepada seluruh KUA untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk untuk membuat jadwal piket jaga malam dan hari libur, supaya tidak sampai kebobolan lagi,\" ujarnya kepada Radar, Selasa (24/5). Dia mengaku heran dengan ulah para pencuri buku nikah tersebut. Belakangan ini, setidaknya sudah empat KUA yang kebobolan pencurian buku nikah. Abudin mengaku sudah melaporkan kejadian pencurian itu kepada aparat kepolisian. Pihaknya ingin segera pelaku bisa tertangkap supaya bisa mengungkap kasus sindikat pencurian buku nikah dan motifnya. \"Untuk urusan penyidikan dan penyelidikan bukan kewenangan kita. Tapi itu sudah kita laporkan dan saya harapkan bisa ditindaklanjuti oleh aparat,\" jelasnya. Selain itu, Abudin juga menyebut Kemenag sudah menyerahkan nomor registrasi buku nikah yang dicuri kepada pihak kepolisian agar bisa terdeteksi jika ada pemalsuan buku nikah. Tak hanya dikirim ke kepolisian, pihaknya juga mengirimkan data nomor registrasi buku nikah yang dicuri ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, juga ke Kantor Imigrasi. \"Tujuannya, apabila terdeteksi nomor registrasi buku nikah itu, bisa segera diketahui, itu buku nikah curian,\" jelasnya. Kegunaan buku nikah sangat penting untuk pembuatan akta kelahiran, passport dan lainnya. Sehingga banyak orang yang menyalahgunakannya untuk kepentingan tertentu. \"Kalau misalkan ada yang mau nikah siri atau tidak ingin diketahui, terus dia punya anak. Si anak ini untuk mendapat akta lahir harus ada buku nikah dulu,\" tuntasnya. Sebelumnya, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Cirebon Moh Mulyadi mengaku tidak mengetahui motif pencurian buku nikah di empat KUA di wilayah kerjanya. Mulyadi heran karena para pelaku tidak melirik barang-barang elektronik yang ada di dalam kantor KUA. Seperti TV dan laptop. Pelaku justru mengincar buku nikah. Dia menduga ini sindikat pencurian buku nikah. “Ya, yang kami takutkan ini adalah sindikat pencurian buku nikah di kantor KUA. Khawatirnya akan disalahgunakan dan diperjualbelikan. Padahal buku nikah merupakan dokumen negara,” ujarnya. Empat KUA yang dibobol maling adalah dua KUA di bulan Februari 2016. Yakni KUA Kecamatan Kaliwedi dan Kecamatan Pangenan. Sementara di bulan Mei 2016 terjadi di KUA Kecamatan Plumbon dan KUA Waled. Jumlah buku nikah yang hilang di KUA Kaliwedi 58 pasang, di Kecamatan Pangenan ada 151 pasang, di KUA Plumbon ada 165 blangko buku nikah, dan KUA Kecamatan Waled sebanyak 226 pasang buku nikah. Jadi kalau ditotal, jumlah buku nikah yang hilang sebanyak 600. “Sudah sering kita ingatkan kepada kepala KUA di semua kecamatan untuk hati-hati. Bahkan setiap bulan kita lakukan rapat koordinasi agar bisa mengamankan aset milik negara,” ucapnya. (jml)    

Tags :
Kategori :

Terkait