Buruh Pelabuhan Kecewa “Rumah Dinasnya” Dibongkar Paksa

Sabtu 28-05-2016,13:09 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN – Tenda-tenda yang disebut ”Rumah Dinas (Rumdin)” Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan yang didirikan di depan antor DPRD, mendadak hilang. Bahkan halaman gedung dewan terlihat bersih, tidak tersisa bekas-bekas pendirian tenda yang merupakan bagian dari aksi protes penutupan aktivitas bongkar muat batubara. Rupanya, rumdin buruh pelabuhan ini dibongkar paksa, karena dianggap mengganggu aktivitas DPRD. Padahal sebelumnya, koordinator buruh menyebut akan bertahan di lokasi dan menambah tenda, sampai tuntutan mereka kepada DPRD dikabulkan. Kuwadi, salah satu petugas keamanan DPRD saat dikonfirmasi mengaku kurang tahu persisi kejadian pembongkaran. Pasalnya, Rabu sore pukul 15.00 WIB dirinya masih melihat dua tenda terpasang di halaman depan DPRD.  “Sampai Rabu Sore saat saya pulang sih saya masih ada, tidak tahu kapan dibongkarnya,” kata Kuwadi singkat. Aktivis buruh, Faisal menyesalkan sikap represif Bagian Umum Setwan yang membongkar paksa tenda yang didirikan buruh. Faisal justru mempertanyakan kapasitas Kabag Umum Setwan melakukan pembongkaran. “Mereka (buruh) mendirikan tenda kenapa harus dibongkar, mestinya yang dibongkar itu mafia-mafia proyek di Kota Cirebon,” ungkapnya. Dia meminta dalam persoalan ini tidak dikotak-kotakan antara masyarakat kota dan kabupaten. Sebab, buruh kabupaten dan buruh kota sama-sama buruh. Tanah kota dan tanah kabupaten sama-sama tanah, persamaannya buruh kota dan kabupaten ada di tanah air. Malahan buruh selama mendirikan rumah dinas buruh, justru tidak pernah diladeni anggota DPRD. Merka malah asyik jalan-jalan dengan dalih kunjungan kerja (kunker) hingga tidak ada satupun tersisa anggota dewan di Griya Sawala. “Dewan bersemangat kunker, tapi tidak bersemangat melayani aspirasi buruh pelabuhan yang terancam menganggur,” pungkasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait