KEJAKSAN – Salah satu opsi yang disampaikan Sekretaris Daerah, Drs Asep Dedi MSi, diterima pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Kejaksan dan Jl Siliwangi. Mereka menyetujui alternatif lokasi yakni menggunakan lahan eks Grand Hotel, untuk lahan berjualan PKL. “Kami PKL Alun-alun Kejaksan dan Jl Siliwangi setuju dan solid. Mudah-mudahan bisa terealisasi dalam waktu dekat,” ujar Ketua Umum Forum PKL, Erlinus Thahar, kepada Radar, Rabu (1/6). Erlianus menyampaikan, ia bersama rekan-rekannya akan mentaati aturan termasuk peraturan daerah. Syaratnya, bentuk ketaatan itu merupakan solusi yang terbaik bagi PKL. \"Ini bukan masalah setuju atau tidak setuju adanya relokasi. Kami menerima, asalkan tempatnya strategis dan tidak berjauhan dari tempat semula,\" terangnya. Menurutnya, rencana relokasi relokasi para PKL di Alun-alun dan di sekitar Jalan Siliwangi juga sudah disampaikaan sekda saat study banding ke Kota Surabaya, beberapa waktu lalu. Begitu opsi ini muncul, tentu disambut baik pedagang. Apalgi, bila diikuti dengan langkah-langkah menjadikan para PKL sebagai pedagang yang legal. Solusi yang ditawarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon juga diterima PKL di Jl Siliwangi. Salah satunya, Suningsih. Dia juga tidak keberatan direlokasi di lahan eks Grand Hotel. Tapi, dia juga minta solusi agar selama menanti persiapan relokasi, pedagang tetap dibolehkan berjualan untuk sementara. “Saya mah setuju-setuju aja. Kita setuju asal ada tempat buat jualan, karena kita juga kan butuh makan,” terangnya. PKL di Alun-alun Kejaksan, Tholib meminta dilakukan pendataan ulang. Sebab, relokasi kerap disusupi oleh pedagang baru. Celakanya, pedagang lama kerap tersisih karena berbagai hal. \"Harus pendataan juga. Takut ada pedagang dadakan,\" tukasnya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi menyepakati alternatif pemindahan ke Lapangan Kebumen atau Kesenden. Ada juga solusi lain yang bisa dipilih, yakni penggunaan lahan eks Grand Hotel di samping Alun-alun Kejaksan. “Secara geografis, Lapangan Kebumen strategis. Tapi, inginnya bisa di eks Grand Hotel,” ujar Asep, usai rapat yang dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Lahan bekas Grand Hotel, kata Asep, menjadi prioritas. Bahkan, pria berkacamata itu akan mengajak Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH untuk berbicara dengan pemilik sertifikat lahan bekas Grand Hotel. Rencanya, pembicaraan itu terkait rencana meminjam lahan untuk relokasi PKL alun-alun. (via)
PKL Alun-alun Setuju Dipindah ke Eks Grand Hotel
Kamis 02-06-2016,14:26 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :