JAKARTA - Delapan anggota sindikat pengedar uang dolar Amerika palsu diringkus jajaran Polda Metro Jaya. Dalam operasi panangkapan yang digelar selama tiga hari terakhir itu, polisi juga menyita ribuan lembar uang dolar AS palsu pecahan USD 100. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Awi Setiyono mengatakan delapan pelaku peradaran uang dolar palsu alias upal yang diringkus itu masing-masing berinisial LUK, 38; IKS, 59; EDG, 39; IGN, 39; RUS, 46; DEB, 54; RAY, 48, dan seorang pelaku berjenis kelamin perempuan berinisial YAS, 56. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda. Sedangkan dua pelaku yang menjadi otak sindikat, WLM dan MUH masih dalam pengejaran polisi. “Anggota kawanan ini ditangkap di restoran cepat saji KFC Sarinah Thamrin, di Blok M Plaza, dan di depan Kebon Binatang Ragunan,” ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/6). Awal penangkapan bermula dari masuknya informasi akan terjadi transaksi jual beli dolar AS palsu di restoran cepat saji KFC Sarinah Thamrin pada Sabtu malam (28/5). Begitu mendapat informasi berkategori A alias sangat layak dipercaya, tim reserse Polda Metro Jaya langsung menyebar di sekitar lokasi yang dimaksud dengan berpura-pura jadi pengunjung restoran. Benar saja, tak lama datang dua orang yang dicurigai akan bertransaksi upal di lokasi tersebut. Setelah dipastikan ciri-cirinya sesuai informasi yang masuk ke polisi segera saja kedua orang itu diringkus tanpa perlawanan. Belakangan diketahui kalau kedua orang itu berinisial LUK dan IKS sedang bertransaksi upal di sana. Dari tangan LUK dan IKS polisi menyita uang dolar palsu pecahan 100 dolar AS sebanyak 996 lembar. Keduanya langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya. Kepada penyidik terungkap kalau mereka sedang menunggu calon pembeli upal mereka seharga Rp50 juta tersebut. LUK dan UKS mengaku upal itu dipasok bos mereka berinisial WLM yang masih buron. Dari “nyanyian” LUK dan IKS kepada penyidik, polisi kemudian menjebak rekan kawanan ini yang berinisial DEB, EDG, IGN, dan RUS untuk bertransaksi upal dolar palsu di depan Bonbin Ragunan, keesokan harinya, Minggu (29/5). Kali ini polisi menyamar sebagai pembeli. Benar saja, begitu mereka muncul langsung diringkus seluruhnya tanpa perlawanan. Dari keempat pelaku polisi menyita 1.581 lembar dolar palsu pecahan USD 100. Saat itu DEB, EDG, IGN, dan RUS hendak menjual upal dolarnya itu seharga Rp 100 juta. Kali ini mereka mengaku mendapat pasokan dolar palsu dari MUH yang merupakan tangan kanan WLM. Perburuan terhadap sindikat ini tak berhenti, kali ini polisi kembali menjebak anggota jaringan mereka dengan kembali berpura-pura hendak bertransaksi. Yang terkena jebakan polisi kali ini adalah YAS dan RAY yang diajak untuk bertransaksi di salah satu cafe di Mall Blok M Plaza. Saat diringkus, polisi menyita 700 lembar uang dolar palsu pecahan 100 dolar AS yang hendak dijualnya seharga Rp50 juta. “Jadi seluruh pelaku yang ditangkap ini perannya hanya pengedar. Suplier mereka adalah MUH dan WLM yang masih buron,” tukas Awi. Menurutnya juga, kalau seluruh upal sebanyak 3.227 lembar dolar pecahan USD 100 itu kalau laku terjual, dan berhasil digunakan untuk bertransaksi secara tunai, maka nilai kerugian para korbannya mencapai Rp4,2 miliar. Awi menambahkan, kemiripan uang dolar AS palsu ini mencapai 80 kalau dibandingkan dengan yang asli. “Yang jelas seluruh tersangka kami kenakan Pasal 244 KUHP tentang Pemalsuan Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Awi. (ind)
Ini Sindikat Pengedar Dolar AS Palsu yang Diringkus
Sabtu 04-06-2016,11:10 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,17:26 WIB
3 Pemuda Cirebon Meninggal Dunia, Diduga setelah Pesta Miras Oplosan
Kamis 29-10-2026,16:28 WIB
Intip Kecanggihan Vivo V80, Andalkan Kamera Portrait ZEISS dan Lensa Telefoto 50 MP
Jumat 30-10-2026,05:09 WIB
Timnas Indonesia Batal Lawan Yordania di FIFA Matchday November 2026, Timur Tengah Tak Kondusif
Jumat 30-10-2026,07:25 WIB
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Kerja Harian, Mulai dari Sedan hingga City Car Terbaik
Kamis 29-10-2026,17:59 WIB
Masa Depan Pers Dipertaruhkan, Royalti Jurnalistik Terancam Habis untuk Biaya LMK?
Terkini
Jumat 30-10-2026,16:22 WIB
Kabin Lega dan Nyaman, Ini Dia Rekomendasi Mobil Bekas Diharga 80 Jutaan yang Masih Worth 2026
Jumat 30-10-2026,16:09 WIB
6 Mobil Toyota Bekas Rp100 Jutaan Ini Punya Karakter Berbeda, Ada City Car Irit hingga MPV dengan Kabin Luas
Jumat 30-10-2026,16:00 WIB
Polres Kuningan Bongkar 9 Kasus Narkoba dan Miras, 16 Tersangka Diamankan
Jumat 30-10-2026,15:59 WIB