CIREBON– Seorang pria berinisial IY (35), warga Kelurahan Gegenung, Kabupaten Cirebon, sudah tak sabar lagi. Dia melaporkan seorang ketua RT berinisial DD (34) ke polisi. IY melapor ke Polsek Sumber dengan dugaan perbuatan asusila, menuduh DD telah meniduri istrinya, SR (32). IY menceritakan, bulan November 2015 silam dia tengah bekerja di luar Cirebon. Selama tak ada di rumah, sang istri diduga sering menerima kunjungan pak RT. “Saya dapat cerita dari warga. Ada yang lapor ke saya,” kata IY, kemarin (14/6). Dari laporan tersebut, IY langsung pulang kampung. Dia pun menginterogasi sang istri. Tapi, sang istri tidak mengakui perbuatannya. Tidak puas mendapatkan penjelasan itu, IY terus bergerak mencari tahu titik kebenaran kabar tersebut. “Saat nanya pada tetangga dan saudara sendiri, hampir sebagian warga mengakui bahwa oknum RT itu memang sering masuk ke rumah saya,” sesalnya. Bahkan, sambung IY, anak-anaknya sendiri kerap kali melihat oknum RT itu keluar masuk rumah. Pernah juga kepergok keluar kamar secara berbarengan. “Anak saya sendiri pernah memergoki mamahnya keluar kamar dengan RT itu. Saya yakin di dalam kamar berduaan bukan suami istri pasti melakukan hal yang tidak benar. Makanya saya gugat cerai istri dan lapor ke polisi,” katanya, seraya berharap polisi segera menindak oknum RT tersebut. Salah satu kerabat IY, Jojo mengaku tidak terima dengan sikap dan perlakuan pak RT. Bahkan warga lainnya ikut geram. “Saya sebagai saudara serta masyarakat sekitar merasa kecewa. Selain melakukan perbuatan asusila, RT itu juga arogan. Kami dan masyarakat meminta pihak kepolisian untuk segera menahan oknum RT itu,’ pintanya. Masih dikatakan Jojo, pihaknya telah mengadakan musyawarah dengan masyarakat untuk bersama- sama mengawal kasus ini. Mereka juga meminta pihak kepala desa untuk mencopot DD dari jabatannya. “Kalau kasus ini tidak segera ditangani, maka kami dan masyarakat yang akan bertindak,“ katanya. (arn)
Rajin Kunjungi Istri Tetangga, Pak RT Dilaporkan ke Polisi
Rabu 08-06-2016,08:39 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :