Mengaku Mampu Obati Rasa Takut, Dukun Cabuli Pasien

Jumat 10-06-2016,07:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Satuan Reskrim Polres Cirebon Kabupaten berhasil mengungkap kasus praktik dukun cabul berkedok pengobatan alternatif. PI (65), sang dukun pun diamankan. Kasus dukun cabul itu berlangsung di Desa Gintung kidul, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Korbannya, MI (18), pasien pelaku yang masih satu kampung. \"Betul tadi siang (kemarin, red) kami mengamankan pelaku di sawah. Akan tetapi kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,\" kata Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Sigit Rahayudi, Rabu (8/6). Kejadian bermula saat korban meminta tolong pada sang dukun untuk mengobati rasa takutnya. Karena korban setiap malam mengalami rasa takut lantaran seperti ada yang menerornya. Mendengar keterangan korban, bukannya menolong, sang dukun malah merencanakan aksi bejatnya. Modusnya, pelaku mampu menyembuhkan rasa takut yang selama ini dialami korban. Karena tidak menaruh curiga, korban meminta sang dukun untuk mengobatinya. Proses pengobatan tidak di rumah pasien maupun sang dukun. Namun, di pesawahan Desa Palimanan Barat. Di lokasi kejadian terdapat sebuah gubuk. Di lokasi itu sang dukun leluasa melakukan praktik busuknya terhadap korban. Kasusnya baru terungkap saat orang tua korban menanyakan sikap korban yang belakang menjadi pemurung. Saat korban menceritakan yang dialaminya, orang tuanya langsung melaporkan ke polisi. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait