CIREBON - Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Kota Cirebon, H M Ishomuddin A Baidhowy menanggapi ramainya pemberitaan Satpol PP yang merazia para pedagang yang berjualan makanan siang hari di bulan Ramadan. Menurut dia, Satpol PP berhak mengamankan siapa pun. Termasuk para pedagang yang melanggar tata tertib yang telah ditentukan. Terkait berjualan makanan siang hari, saat bulan Ramadan tentu saja diperbolehkan. Catatannya, para penjual harus menghormati orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Sebisa mungkin untuk tidak terlalu mencolok saat berjualan di siang hari. Ya kalau bisa warungnya ditutupi lah,” tutur Ishomuddin saat ditemui radarcirebon.com, Senin (13/6). Para pedagang yang berjualan di siang hari juga dibutuhkan bagi orang-orang yang tidak berpuasa. Seperti, orang sakit dan wanita yang sedang menstruasi. Selain itu, nonmuslim pun pasti membutuhkan jasa para pedagang tersebut. (fazri)
Pedagang Makanan Siang Hari Ramadan Dirazia, Begini Tanggapan MUI
Senin 13-06-2016,22:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:43 WIB
BREAKING NEWS: Mayat Perempuan di Kamar Kos Cirebon Diduga Korban Pembunuhan
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Senin 16-03-2026,11:08 WIB
Walikota Cirebon Disomasi, Bidang Hukum Partai Golkar Bantah Ada Perjanjian Biaya Jasa Advokat
Senin 16-03-2026,00:09 WIB
Klasemen Persib Terbaru Usai Ditahan Imbang Borneo FC 1-1
Minggu 15-03-2026,22:15 WIB
Bangkit di Bulan Ramadan, Lentera Cirebon Raya Kembali Hadir dengan Beragam Program Sosial
Terkini
Senin 16-03-2026,21:16 WIB
Hashim Ungkap Arahan Prabowo:Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Diprioritaskan untuk Rumah Rakyat
Senin 16-03-2026,20:54 WIB
Viral! Siswa SD di Lombok Tengah Minta Keadilan ke Presiden Prabowo soal MBG
Senin 16-03-2026,20:17 WIB
Arus Mudik Mulai Terasa, 68 Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Bypass Cirebon
Senin 16-03-2026,20:01 WIB
Aston Cirebon Hadirkan Halal Bihalal Buffet Lebaran, Harga Mulai Rp230 Ribu
Senin 16-03-2026,19:35 WIB