Saipul Jamil Tak Bisa Lebaran di Rumah

Rabu 15-06-2016,10:40 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA-  Saat berangkat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pedangdut Saipul Jamil sudah membayangkan bisa pulang ke rumah usai sidang putusan. Duda pedangdut Dewi Perssik itu sangat yakin akan diputus bebas sehingga berangan-angan menghabiskan sisa Ramadan dan merayakan lebaran bersama keluarga besar di rumahnya. Namun, bayangan itu seketika sirna ketika majelis hakim memutuskan vonis 3 tahun penjara untuk dirinya dalam perkara pelecehan seksual sesama jenis (homoseksual). Kendati vonis yang dijatuhkan majelis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 7 tahun penjara, Saipul Jamil tetap merasa sedih. Sebab, bisa jadi lebaran tahun ini hingga lebaran tahun depan dia masih masih harus menghuni hotel prodeo. Sebelum membacakan vonis, Hakim Ketua Ifa Sudewi, bertanya kepada terdakwa apakah ada pertanyaan atau yang ingin disampaikan sebelum putusan. \"Satu hal yang ingin saya sampaikan, mudah-mudahan yang mulia majelis memberikan keringanan vonis. Hak saya sebagai manusia hanya ingin kebebasan,\" ucap Saipul dari kursi pesakitannya. Ketua hakim pun kembali bertanya \"Apakah saudara menyesal? Saipul pun menjawab, kalau dirinya menyesali apa yang telah diperbuatnya. \"Saya ikhlas dan yakin apa pun yang diberikan hakim ketua. Saya siap menjalaninya,\" lanjutnya. Saat divonis bersalah dan hakim memvonis 3 tahun penjara, Saipul Jamil hanya terdiam. Majelis hakim pun bertanya lagi kepada terdakwa apakah menerima putusan, artis yang akrab dipanggil Bang Ipul itu pun menjawab akan koordinasi dengan tim kuasa hukumnya. Majelis pun mempersilakan Saipul untuk merundingkannya. Setelah berembuk dengan kuasa hukumnya, Saipul kembali lagi duduk di kursi pesakitan. “Semua saya serahkan ke kuasa hukum saya,\" ujar Saipul dengan nada memelas. Menurut kuasa hukumnya yang diwakili oleh Kazman Sangaji, pihaknya akan pikir-pikir atas putusan hakim. \"Masih ada upaya hukum, banding dan kasasi. Putusan juga belum memiliki kekuatan hukum yang tetap, kita masih punya kesempatan untuk upaya hukum lainnya,\" ujar Kazman setelah persidangan. Sementara itu, Saipul langsung melenggang ke ruang tahanan yang tepat berada di belakang ruang sidang. Meski mengaku dirinya sedih, namun Saipul Jamil tetap melakukan kebiasaannya bernyanyi. \"Sebenarnya sedih divonis segitu,\" ucap Saipul Jamil dari balik jeruji besi tahanan PN Jakarta Utara. Tak lama kemudian, artis kelahiran Serang 35 tahun lalu itu pun menyanyikan lagu Aku Pasti Kembali yang dipopulerkan Maia Estianty. Kemudian, Saipul Jamil mengaku sedikit tenang. Setidaknya, sidang yang sudah 14 kali dia jalani secara estafet ini berhenti sejenak. “Insya Allah ini yang terbaik. Permasalahan kan sudah selesai. Saya sudah tenang. Saya bersyukur, kan memang harus ada ujungnya,\" ujarnya. Dalam kesempatan itu, Saipul Jamil juga meminta kepada pihak yang merindukannya agar sedikit bersabar menanti kehadirannya di panggung. Selesai mengucapkan itu, lagi-lagi, lagu Aku Pasti Kembali mengalun dari mulut aktor film horor Setan Budeg itu.\"Buat fans Bang Ipul, sabar aja, Bang Ipul pasti kembali,\" pungkas Saipul Jamil. (gum/kim)

Tags :
Kategori :

Terkait