Tokoh Indramayu Itu Ditangkap KPK Bersama Pengacara Saiful Jamil

Kamis 16-06-2016,15:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – KPK membeberkan kronologis operasi tangkap tangan terhadap Rohadi, salah satu panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis siang (16/6). Komisioner KPK, Basaria Pandjaitan mengungkapkan, Rohadi ditangkap terkait dugaan suap pengaturan vonis atas terdakwa pencabulan Saiful Jamil. Menurut Basaria, Rohadi yang juga salah satu tokoh masyarakat Cikedung, Indramayu itu ditangkap bersama Berta Natalia Rukruk, pengacara Saiful Jamil di sebuah daerah di kawasan Sunter. Saat ditangkap, diamankan juga uang sebesar Rp250 juta di dalam tas plastik merah. Usai menangkap Rohadi dan Berta, KPK selanjutnya bergerak ke kediaman keluarga Saiful Jamil dan menangkap kakak kandung Saiful Jamil, Samsul Hidayatullah. Setelah itu masih di hari yang sama, KPK menuju Bandara Soekarno Hatta dan menangkap Kasman Sangaji, yang juga ketua pengacara Saiful Jamil. Penangkapan terhadap mereka dilakukan lantaran diduga telah terjadi transaksi uang dari pihak pengacara Saipul Jamil untuk mengatur pasal dan vonis yang dijatuhkan. Saipul Jamil pun lolos dari tuntutan hukuman 7 tahun penjara dan divonis 3 tahun penjara.(red)  

Tags :
Kategori :

Terkait