CIKEDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mengisyaratkan jika pemekaran Kabupaten Indramayu bakalan memakan waktu yang cukup lama. Pasalnya, usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) belum dibahas oleh Komisi I. “Untuk Kabupaten Inbar belum ada pembahasan, diusulkan ke kami saja belum,” ucap anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Ganiwati SH MM kepada Radar di sela kegiatan reses di Kecamatan Gabus Wetan, Rabu (15/6). Komisi I, lanjut dia, terlebih dahulu akan melakukan kajian dari berbagai aspek sebelum mengeluarkan rekomendasi persetujuan pemekaran. Jangan sampai, pembentukan DOB justru akan merugikan masyarakat daerah induk maupun didaerah pemekaran. “Jadi harus ada kajian dulu kan, supaya tujuan pemekaran ini memang untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya. Diakui Ganiwati, beberapa daerah di provinsi Jawa Barat layak untuk dimekarkan. Memiliki 27 kabupaten/kota, jumlah tersebut masih kalah dengan provinsi lain di pulau Jawa seperti Jawa Tengah yang memiliki 33 kabupaten/kota dan Jawa Timur 37 kabupaten/kota. Padahal dari aspek demografis dan jumlah penduduk, Jawa Barat terbilang luas dan padat. Senada disampaikan Anggota DPD RI asal Jabar, Dra Ir Hj Eni Sumarni Mkes. Dia menyatakan, pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat sudah menjadi kebutuhan. Pemekaran merupakan salah satu jalan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan warga. “Provinsi Jabar menurut saya sudah mendesak adanya pemekaran daerah, bahkan sudah menjadi kebutuhan,” tegas dia. Karena itu, senator asal Kabupaten Sumedang ini menyarankan agar peran kepala daerah dan aparaturnya ditingkatkan jangan sampai setelah dimekar justru tujuan otonomi daerah tidak maksimal. (kho)
Pemekaran Indramayu Barat Bakal Lama Terealisasi
Kamis 16-06-2016,16:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :