Hasil Sidak, Banyak Makanan Kaleng dan Roti Basi

Jumat 17-06-2016,13:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN – Peredaran produk ilegal diungkap dinas kesehatan dalam inspeksi mendadak ke 67 minimarket dan 15 supermarket. Tim inspeksi juga menemukan makanan kedaluarsa dan kemasan yang tidak layak atau rusak. “Kita mencari makanan dan minuman yang tidak layak jual. Ternyata banyak yang kami temukan,” ujar Kepala Seksi Wabah Bencana dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan, Atin Yuningsih, kepada Radar, Kamis (16/6). Atin mengungkapkan, dari hasil sidak ditemukan produk rusak di minimarket sebanyak 39 buah dan di supermarket sebanyak 172 buah. Produk ilegal di minimarket 6 buah dan di supermarket 7 buah. Produk kedaluarsa di minimarket 11 buah dan di supermarket 69 buah. “Produk-produk yang tak layak jual segera kami ambil dan dilarang beredar,\" jelasnya. Dari hasil sidak, kata Atin, juga banyak temuan makanan kaleng yang rusak dan roti yang sudah kedaluarsa. Bahkan di salah satu supermarket, tim sempat membuka parsel untuk memastikan tanggal kadaluarsa. Sebab, dengan adanya kemasan parsel, konsumen tidak bisa melihat tanggal kedaluarsa produk di dalamnya. “Harusnya ditempel di luar. Jangan sampai konsumen tidak bisa melihat,” tandasnya. Atin menambahkan, sidak ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Kota Cirebon, khususnya selama bulan Ramadan. Saat bulan Ramadan sampai menjelang Idul Fitri banyak masyarakat yang berbelanja. Agar mereka aman dan membeli produk sesuai yang diinginkan yaitu tidak rusak dan sesuai standar Indonesia baik mutu dan kesehatan. Kepada masyarakat, Atin berpesan agar lebih selektif dan teliti saat berbelanja. \"Meski di supermarket besar sekalipun konsumen harus teliti terutama melihat tanggal kedaluarsa. Cek juga kemasan yang bagus tidak penyok serta izin edar baik produk luar negeri atau produk dalam negeri,\" jelasnya. (mik)  

Tags :
Kategori :

Terkait