Ini Alasan Polair Tangkap 67 Nelayan Brebes di Perairan Cirebon

Rabu 22-06-2016,08:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Sebanyak tiga kapal nelayan dengan 67 anak buah kapal (ABK) asal Brebes, Jawa Tengah, ditangkap tim gabungan Subdit Gakum Polair Polda Jabar dan Ditpolair Baharkam Mabes Polri, Selasa (21/6). Penangkapan berlangsung di perairan Tanjung Sanggarung, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Para nelayan ini diamankan karena diduga tidak mengantongi dokumen kapal dan kelengkapan berlayar. Kasubdit Gakum Polair Polda Jabar AKBP Rastiman menyebutkan, penangkapan kapal dan ABK itu berawal saat petugas patroli. Petugas melihat aktivitas mencurigakan dari ketiga kapal nelayan asal Brebes itu. Kecurigaan polisi makin bertambah, ketika mendatangi kapal. Ternyata benar, kapal berukuran besar di atas 6 GT itu tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen. Untuk kepentingan pemeriksaan, akhirnya tiga kapal dan 67 ABK itu digiring ke Pelabuhan Cirebon. Kapal nelayan ditambatkan dengan Kapal Polisi (KP) Eider 3002 milik Baharkam Mabes Polri. Rastiman mengatakan, sesuai protap jika bertemu dengan kapal nelayan agar selalu melakukan pemeriksaan. Terlebih jika dilihat ada indikasi mencurigakan. Menurut Rastiman, surat-surat atau dokumen itu sangat penting. Seperti surat layak operasi (SLO), surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan satu lagi surat persetujuan berlayar. \"Yang kita temukan, ketiga kapal ini tidak memiliki surat persetujuan berlayar,” terang Rastiman. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait